Berita Hukum
BREAKING NEWS: Plt Bupati Kudus & Sekda Diperiksa Kejati Soal Kasus Suap di PDAM
Plt Bupati Kudus, Hartopo, dan Sekda Kudus, Samani Intakoris, datang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng memenuhi panggilan penyidik terkait kasus suap k
Penulis: m zaenal arifin | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/M Zaenal Arifin
Aspidsus Kejati Jateng, Ketut Sumedana. (Tribun Jateng/M Zaenal Arifin)
Dari keterangan Aspidsus, ketiga tersangka bekerja sama melakukan pungli terhadap orang baru yang diangkat menjadi pegawai PDAM Kudus.
Nominal uang yang ditarik berbeda-beda, mulai dari Rp10-65 juta.
Berdasarkan keterangan yang didapat, uang hasil pungutan tersebut digunakan oleh Dirut PDAM Kudus untuk membayar utang yang digunakannya untuk memuluskan pengangkatannya. (Nal)
• Aspidsus Kejati Jateng: Pegawai PDAM Kudus yang Mengaku Dimintai Uang Jumlahnya Bertambah
• Kejati Jateng Telah Periksa 40 Orang Saksi Terkait Kasus Suap Kepegawaian PDAM Kudus
• Kejati Jateng Panggil Plt Bupati Kudus HM Hartopo Terkait Kasus Suap di PDAM Kudus