Berita Kudus
Plt Bupati Kudus HM Hartopo Diperiksa 5 Jam di Kejati Jateng Terkait Kasus Suap PDAM
Plt Bupati Kudus, Hartopo, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah selama 5 jam.
Penulis: m zaenal arifin | Editor: muh radlis
Saat ini sudah ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka adalah Direktur Utama PDAM Kudus Ayatullah Humaini, pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mitra Jati Mandiri Sukma Oni Irwadani dan Kepala Seksi di PDAM Kudus berinisial T.
Dari keterangan Aspidsus, ketiga tersangka bekerja sama melakukan pungli terhadap orang baru yang diangkat menjadi pegawai PDAM Kudus.
Nominal uang yang ditarik berbeda-beda, mulai dari Rp10-65 juta.
Berdasarkan keterangan yang didapat, uang hasil pungutan tersebut digunakan oleh Dirut PDAM Kudus untuk membayar utang yang digunakannya untuk memuluskan pengangkatannya. (Nal)
• Irfan Hakim dan Komunitas Wildlife Figure Donasi 583 Kg Daging Sapi ke Semarang Zoo
• Ingat Pak RT cs yang Tolak Pemakaman Perawat di Semarang? Mereka Divonis 4 Bulan Penjara
• Kereta Kencana Kiai Bintoro Tak Jadi Digunakan di Grebeg Besar Tahun Ini
• Komplotan Ini Dalam Seminggu Bisa Produksi 4 STNK Palsu, Pemesanan hingga Luar Jawa