Berita Kabupaten Tegal
Setelah Mencuri Mi Instan hingga Obat Nyamuk, Ibu Ini Malah Meminta Korban Membawakan karena Berat
Tersangka mengambil barang milik pedagang di pasar tersebut, dengan cara merusak engsel gembok
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Desta Leila Kartika
Rilis kasus pencurian di pasar Cerih, Jatinegara, Kabupaten Tegal, Senin (27/7/2020) di Polres Tegal.
Adapun tersangka mencuri di empat pedagang berbeda dalam satu kali aksi," ujarnya.
Tersangka pencurian di Pasar Cerih Jatinegara, Kastiri (43), mengaku terpaksa melakukan aksi pencurian karena terhimpit masalah ekonomi.
Tersangka sudah lama berpisah dengan suami, sehingga harus menghidupi keempat anaknya seorang diri.
Anak pertama tersangka berusia 20 tahun sudah bekerja, tapi mulai Februari 2020 sudah tidak bekerja lagi karena kena PHK.
"Saya tidak pernah mendapat PKH atau bantuan lainnya, sehingga saya nekat mencuri seperti ini.
Uangnya saya gunakan untuk memenuhi biaya sehari-hari.
Jujur saya kapok dan tidak ingin mengulangi lagi, saya berjanji demi keluarga dan anak," pungkasnya. (dta)
Berita Terkait