Berita Solo
Kapolda Jateng Pegang Identitas Pelaku Pengeroyokan di Solo: Silakan Segera Serahkan Diri
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi membeberkan peran sejumlah pelaku penyerangan keluarga Habib Umar Assegaf bin Jufri yang telah ditangkap
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi membeberkan peran sejumlah pelaku penyerangan keluarga Habib Umar Assegaf bin Jufri yang telah ditangkap.
Menurut orang nomor satu di korps Bhayangkara Provinsi Jateng itu, jika para pelaku memiliki peran memprovokasi, melempar, hingga memukul.
Yakni saat tragedi penyerangan ketika prosesi acara pernikahan di kawasan Mertodranan, Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Sabtu (8/8/2020) malam.
• Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai Diganti, Kini Dijabat Mantan Dirreskrimsus Polda Lampung
• Cerita saat Habib Umar Assegaf Dipukuli & Diinjak Kepalanya Oleh Ormas di Solo
• Sosok Habib Umar Assegaf Korban Pengeroyokan di Solo, Farid: Tapi Bukan Habib yang dari Bangil
• Didukung Mabes Polri, Polda Jateng Buru Otak di Balik Pengeroyokan Habib Umar Assegaf di Solo
Saat ini polisi masih terus mendalami berkaitan kasus penyerangan ini.
Dikatakan mantan Kapolresta Solo itu, dari lima pelaku empat di antaranya sudah berstatus tersangka.
Lima orang yang diamankan berinisial BD, MM, MS, ML dan RN.
"Satu orang masih didalami perannya," papar dia saat konferensi pers di Mapolresta, Selasa (11/8/2020).
Sampai saat ini petugas masih melakukan aksi pengejaran pada terduga pelaku lainnya.
"Mereka diminta untuk segera menyerahkan diri," jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan kayu, batu, motor dan mobil.
Dia menambahkan, para pelaku dikenakan Pasal 160 KUHP dan Pasal 335 KUHP tentang penghasutan untuk bertindak pidana kekerasan serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
"Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," papar dia.
Lebih lanjut dia menjelaskan, lima orang yang diamankan tersebut memiliki berbagai peran.
"Peran mereka masing-masing," papar Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Luthfi menambahkan, ada yang berperan memprovokasi, melempar, hingga memukul.
Sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan pencarian pada pelaku lainnya yang ikut dalam aksi tersebut.
