Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

3 Polwan Jadi Korban Pelecehan Seksual Atasan, Pertama Dilakukan Tahun 2017, Iptu AM Jadi Tersangka

Bahkan, tiga Polwan yang diduga menjadi korban pelecehan seksual itu sudah melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Propam

Editor: muslimah
Tribun Medan
Ilustrasi Polwan 

3 Polwan Jadi Korban Pelecehan Seksual Atasan, Pertama Dilakukan Tahun 2017, Iptu AM Jadi Tersangka

TRIBUNJATENG.COM - Tiga Polwan (polisi wanita) diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan atasnya sendiri.

Bahkan, tiga Polwan yang diduga menjadi korban pelecehan seksual itu sudah melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Propam.

Kabar menghebohkan ini terjadi di wilayah Kepulauan Selayarm Sulawesi Selatan.

Polisi Ungkap Misteri Kematian Wanita di Samping Truk Suaminya, Posisi Berlutut Jadi Awal Kecurigaan

Biodata Mumtaz Rais Anak Amien Rais yang Cekcok dengan Wakil Ketua KPK di Pesawat

Fakta Elf yang Kecelakaan di Tol Cipali Tewaskan 8 Orang Terungkap, Kondisinya Sudah Memprihatinkan

Katalog Promo JSM Superindo 14-17 Agustus 2020, Banyak Diskon di Akhir Pekan, Simak Daftarnya

Saat ini, perkara tersebut tengah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) dan Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan.

Kasatreskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu AM diperkarakan karena dugaan kasus pelecehan seksual kepada bawahannya.

Selain kasus pelecehan pada Polwan, AM juga dilaporkan atas kasus dugaan pemerasan.

Iptu AM Dicopot

Perkara yang menjerat Iptu AM membuatnya harus melepas jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar.

Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud mengatakan, saat ini perkara tersebut masih ditangani oleh penyidik Bidpropam.

"Semuanya dalam penyidikan dan penyelidikan," katanya

Ia juga mengatakan, jika Iptu AM saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar.

Bukan hanya karena kasus pelecehan terhadap tiga Polwan.

Iptu AM juga diduga terlibat dalam kasus pemerasan.

"Diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim, adanya dugaan melakukan tindak pidana pemerasan," kata Temmangnganro saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved