Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Meski Dijaga Sipir 24 Jam, Pasien Ini Bisa Produksi Narkoba di Ruang VIP Rumah Sakit

AU (42), satu di antara dua bandar narkoba tersebut, meracik sabu di sebuah rumah sakit di kawasan Jakarta Pusat.

Tribunnews
ilustrasi narkoba 

"Dia mendapat rujukan dari Lapas Salemba untuk melakukan dirawat di RS (inisial AR)," kata Heru, saat konferensi pers, di kantor Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020).

"Sekira dua bulan dia (AU) dirawat di rumah sakit inisialnya AR.

Jadi dia sempat meracik narkoba di dalam kamar perawatan," sambungnya.

AU meracik narkoba menggunakan sejumlah alat yang kini berhasil diamankan polisi.

"Ada banyak barang bukti yang kami amankan.

Ribuan kilogram barang terlarang (narkoba) kami amankan," tegas Heru.

Dia menambahkan, AU merupakan pemain lama yang mengedarkan narkoba.

Bahkan, dia mengajarkan rekannya guna meracik narkoba.

"Jadi, si AU ini yang mengajarkan rekannya, MW (36 tahun) untuk meracik narkoba juga," jelas Heru.

Padahal, kata Heru, terdapat sejumlah petugas sipir yang berjaga di dalam ruang perawatan AU.

"Ada sipir di sana. Tapi kami masih mendalami apakah ada (kongkalikong) antara sipir dan AU ini," tutur Heru.

Dalami Keterlibatan Sipir

AU (42) dan MW (36) adalah bandar narkoba yang berhasil diamankan polisi, di kawasan Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan AU sempat meracik narkoba di ruang perawatan rumah sakit kawasan Jakarta Pusat.

Dikatakan Heru, di dalam ruang perawatan rumah sakit, AU dijaga sejumlah sipir dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved