Berita Semarang
Dishub Kota Semarang Aktifkan Lampu Lalu Lintas di Bundaran Taman Diponegoro
Dishub Kota Semarang bersama Dikyasa Lalu Lintas Polda Jateng pun melakukan manajemen rekayasa lalu lintas di sejumlah titik Kota Semarang.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dishub Kota Semarang bersama Dikyasa Lalu Lintas Polda Jateng pun melakukan manajemen rekayasa lalu lintas di sejumlah titik Kota Semarang.
Satu di antaranya di bundaran Taman Diponegoro dengan cara mengaktifkan traffic light atau lampu lalu lintas.
Upaya ini dilakukan untuk menghilangkan titik konflik lalu lintas yang kerap kali terjadi di bundaran tersebut.
• Inilah Sosok 3 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Semarang dan Pemalang
• Pencairan Dana BLT Karyawan Swasta Gaji di Bawah Rp 5 Juta Ditunda, Menteri Ida Fauziyah Minta Maaf
• Viral Pria Magelang Hilang di Hutan Bambu Seusai Mandi di Sungai, Hanya Bisa Dilihat Ibunda
• Anak Jokowi Pilih Sekolah Lagi Sebagai Persiapan Bertarung di Pilkada Solo 2020
Kendaraan dari Jalan Letjen S Parman yang hendak menuju Jalan Sultan Agung tidak harus memutari bundaran Taman Donegorobmelainkan diarahkan lurus mengikuti lamp lalu lintas.
Demikian juga kendaraan dari Jalan Sultan Agung yang hendak menuju Jalan Siranda juga harus mengikuti lampu lalu lintas.
Senentara, kendaraan dari arah Rumah Sakit Elisabeth yang hendak menuju Jalan S Parman atau Jalan Siranda diarahkan ke Jalan Sultan Agung untuk putar balik di Sisingamangaraja.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Semarang, Topo Mulyono menerangkan, arus kendaraan dari arah Sultan Agung sering terjadi konflik di pertigaan antara Elisabeth dan Jalan Siranda khususnya pada jam pulang kerja atau jam besuk rumah sakit.
Karena itu, pihaknya melakukan rekayasa dengan memberdayakan arus mayor dan arus minor.
"Mayor itu dari arah Sultan Agung ke Kaliwiru makanya, kami buat lurus tanpa belok kiri mutari Taman Diponegoro.
Sehingga menghilangkan dua konflik," terangnya, Selasa (25/8/2020).
Topo mengatakan, rekayasa ini berlaku sejak pertama dilakukan launching yakni 12 Agustus lalu dan akan terus dilakukan evaluasi mengingat frekuensi kendaraan di Kota Semarang semakin tinggi.
Tidak hanya rekayasa arus lalu lintas di Bundaran Taman Diponegoro, Topo melanjutkan, Dishub Kota Semarang dan Dikyasa Lalu Lintas juga melakukan rekayasa di beberapa titik wilayah pengembang.
Pertama, Simpang Peres Hasanudin. Pihaknya kembali mengaktifkan lampu apil atau lampu lalu lintas sejak 21 Juli lalu.
Lampu lalu lintas di persimpangan tersebut sempat rusak karena termakan penurunan muka tanah.
Kemudian, arus lalu lintas diatur oleh "pak ogah" atau orang yang membantu masyarakat yang hendak melintas.
Namun, sekarang kawasan tersebut sudah kembali dipasang apil sehingga lalu lintas menjadi lebih tertib.
"Di kampung Peres, pertigaan antara Jalan Hasanudin yang mau masuk Tanah Mas itu dulu ada apil.
Karena penurunan muka tanah sehingga kontroler terkena rob jadi rusak. Itu berapa puluh tahun lalu.
Kami perjuangkan sehingga bisa mengurai arus.
Dulu dipakai pak ogah sekarang pakai traffic light," jelasnya.
Kedua, kawasan pengembang kota yang dinilai memiliki arus lalu lintas cukup tinggi dan menimbulkan kemacetan yakni wilayah Sambiroto tepatnya di Jalan Elang.
Kawasan tersebut menjadi daerah pengembang yang perlu penataan lalu lintas.
Kemudian, Dishub dan Dikyasa akhirnya memasang lampu apil agar lalu lintas di daerah tersebut tidak semrawut.
"Disitu juga identik dengan Pak Ogah.
Kalau menyebrangkan membuat macet.
Adanya apil, masyarakat bisa tertib.
Kesadaran mereka juga cukup baik," ujarnya.
Kemudian, Jalan Tusam Banyumanik juga menjadi perhatian Dishub. Topo menuturkan, wilayah itu mengalami perkembangan cukup luas.
Tentu saja, hal ini berpengaruh pada arus lalu lintas yang cukup tinggi.
Karena itu, pihaknya memberi traffic light di persimpangan Jalan Tusam.
"Orientasi kita tidak hanya perkotaan, tapi juga daerah pengembang kami antisipasi," ucapnya.
Terakhir, wilayah Karangroto juga dinilai perlu untuk dilakukan pengaturan lalu lintas.
Menurut Topo, arus lalu lintas di Karangroto yakni di Jalan Woltermongonsidi cukup tinggi.
Masyarakar lalu lalang menyebrang jalan dibantu pak ogah sehingga seringkali terjadi keramaian.
Melihat hal itu, Dishub dan Dikyasa memutuskan untuk memberi lampu lalu lintas agar memudahkan masyarakat saat menyebrang jalan.
Sebelum menerapkan rekayasa-rekayasa tersebut, sambungnya, Dishub dan Dikyasa telah melakukan kajian internal dengan menghitung arus lalu lintas yang ada.
Pihaknya pun selalu melakukan evakuasi secara rutin dan melakukan pemantauan saat jam sibuk.
"Kami menyamakan persepsi dengan Dikyasa Lalu Lintas dan memberikan format yang pas untuk lalu lintas di Kota Semarang sehingga masyarakat diharapkan semakin nyaman," ucapnya. (eyf)
• Masa Penahanan 2 Tersangka Kasus Suap PDAM Kudus Diperpanjang
• Perjuangan Nenek Buta Huruf di Demak Rebut Kembali Tanahnya, Majelis Hakim Putuskan Lelang Batal
• Keluarga Korban Berharap Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Baki Dihukum Mati
• Tetap Terapkan Protokol Kesehatan, Kwarcab Banyumas Gelar Kursus Mahir Dasar