Polsek Ciracas Diserang
Mantan Danpuspom Kritik Rencana KSAD Andika Perkasa Pecat Anggota TNI Penyerang Polsek Ciracas
Mantan Danpuspom TNI Mayjen TNI mengkritik langkah yang akan diambil KSAD Jenderal Andika Perkasa terkait kasus penyerangan Polsek Ciracas.
TRIBUNJATENG.COM - Mantan Danpuspom TNI Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal mengkritik langkah yang akan diambil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa terkait kasus penyerangan markas Polsek Ciracas.
Seperti diketahui, KSAD Jenderal Andika Perkasa sebelumnya mengatakan akan bertindak tegas terhadap oknum prajurit TNI yang menjadi pelaku penyerangan Polsek Ciracas pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Selain dituntut pidana dan ganti rugi materil, prajurit TNI yang terlibat penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas disebut KSAD akan dipecat.
• Demi Nama Baik TNI AD, Jenderal Andika Perkasa Rogoh Kocek Pribadi Ganti Rugi Korban Ciracas
• Kata Mirna Seusai Ditinggal Gerindra hingga Tak Bisa Maju di Pilkada Kendal 2020
• Polda Jateng Imbau Calon Tak Ajak Banyak Pendukung Daftar KPU Guna Hindari Klaster Baru
• Bajo Penantang Gibran Daftar KPU Solo, Pendukung Bawa Poster Tertulis: Kami Bukan Boneka
Menanggapi hal tersebut, Syamsu Djalal mengapresiasi langkah tegas yang diambil KSAD Andika Perkasa kepada para prajuritnya.
Namun demikian, kata dia, Jenderal Andika Perkasa perlu mengingat bahwa tidak ada prajurit yang 100 persen bersalah.
Ia mengatakan, komandan dari para prajurit tersebut seharusnya juga ikut bersalah dalam kasus ini.
Sebab, apa yang dilakukan para prajuritnya itu adalah hasil dari kepemimpinan komandannya.
"Tadi bagus KSAD tegas, tapi lihat dong, enggak ada anak buah yang salah 100 persen itu enggak ada," kata Syamsu dalam acara Indonesia Lawyers Club yang diakses lewat Youtube pada Sabtu (5/9/2020).
"Yang salah komandan, pimpinannya. Bagaimana kepemimpinannya."
Ia menyebutkan bahwa tragedi Ciracas ini perlu pembinaan, dan merupakan tanggung jawab komandan.
"Dan enggak ada komandan yang menyalahkan anak buah, itu dosa," ujarnya.
Lebih lanjut, Syamsu menambahkan, tragedi penyerangan Polsek Ciracas ini bukan permasalahan sepele. Karena itu, harus diselesaikan dengan tuntas.
"Benar (memecat prajurit) itu haknya KSAD kok. Tapi ingat! Enggak ada prajurit yang salah 100 persen, komandannya juga," katanya.
"Kalau kita, dua di atasnya itu harus diperiksa juga."
Ia juga menyebut kalau TNI itu dari rakyat, untuk rakyat, dan berada di lingkungan rakyat, sehingga tidak bisa dipisahkan.