Rabu, 29 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Paslon Terpilih Bisa Ditunda Pelantikannya Jika Melanggar Protokol Kesehatan Covid 19

Kami juga sedang mempertimbangkan opsi sanksi terhadap para paslon yang berkali-kali melakukan pelanggaran...

Editor: rustam aji
Tangkap layar Kompas TV
Mendagri Tito Karnavian 

Anggota Komisi II DPR Surahman Hidayat, meminta calon kepala daerah dan pendukungnya mentaati protokol kesehatan agar Pilkada serentak 2020 tidak jadi klaster baru Covid-19.

Menurutnya, saat ini sudah memasuki fase pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah, di mana Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mencatat 243 pendaftaran pasangan calon melanggar protokol kesehatan.

“KPU perlu memastikan tahapan Pilkada, khususnya pelaksanaan kampanye sampai dengan hari pencoblosan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan," ujar Surahman.

"Apabila Pilkada menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, dampaknya sangat masif dan luas karena pilkada dilaksanakan di 270 daerah,”  sambung Surahman.

Untuk mencegah hal tersebut, Surahman meminta Panwaslu di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota perlu melakukan ektra pengawasan. 

Apabila menemukan kegiatan dari para kandidat yang tidak mentaati protokol kesehatan, harus segera ditegur dan dihentikan kegiatan tersebut.

“Kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan pilkada 2020,” ucapnya.

Politikus PKS itu pun meminta Menteri Dalam Negeri untuk memastikan tersedianya dana protokol kesehatan untuk pelaksanaan pilkada 2020.

“Jangan sampai petugas dan tempat pemungutan suara yang ada tidak menerapkan protokol kesehatan dengan alasan tidak adanya dana,” papar Surahman.

Wakil Ketua Komisi II DPR Yaqut Cholil Quomas meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindak tegas setiap pelanggar protokol kesehatan pada Pilkada serentak 2020 untuk melindungi keselamatan masyarakat.

"Saya pikir, harus ada tindakan tegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan, tidak boleh ada toleransi. Diskualifikasi yang diusulkan Kemendagri menurut saya sebuah langkah maju dan perlu dipertimbangkan untuk pelaksanaannya," ujarnya.

Menurutnya, setiap kegiatan yang ada di dalam negeri, termasuk Pilkada di 270 daerah mesti berlandaskan pada keselamatan dan kesehatan rakyatnya. "Apapun itu, yang lebih penting dari politik adalah kamanusiaan. Jangan karena Pilkada ini, keselamatan masyarakat menjadi terancam," paparnya.

"Ini sekaligus menjawab janji pemerintah, KPU dan Bawaslu ketika bersama DPR menyetujui pelaksanaan pilkada 9 desember 2020, bahwa protokol kesehatan akan diberlakukan secara ketat," sambung Yaqut.

Ia pun menilai langkah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah tepat dengan memberikan teguran tertulis kepada bakal pasangan calon petahana yang mengabaikan protokol kesehatan.  "Saya setuju langkah Kemendagri. Ini bisa menjadi bench mark bagi Bawaslu untuk melakukan tindakan kepada kandidat kepala daerah pelanggar protokol kesehatan," ujarnya.

Sementara pelanggaran yang dilakukan bakal pasangan calon lain merupakan ranah Bawaslu.  Ia pun meminta agar Polri dan Satpol PP lebih tegas menindak jika ada pelanggaran protokol kesehatan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved