Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Pemkab Kudus Naikkan Sewa Brak Rokok di LIK hingga 100 Persen

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan meningkatkan sewa brak pabrik rokok hingga 100 persen di kawasan Lingkungan Industri Kecil (LIK)‎, Desa Megaw

Penulis: raka f pujangga | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/RAKA F PUJANGGA
Plt Bupati Kudus, HM Hartopo menunjukkan laboratorium untuk memeriksa kadar nikotin pada rokok di Lingkungan Industri Kecil (LIK), Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Senin (14/9/2020). 

Penyesuaian kenaikan tarif sewa ini hal biasa," ujar dia.

Terkait rencana operasional mesin SKM di sana, sejumlah pabrik rokok pun antusias keberadaannya.

Sehingga jika sebelumnya hanya memproduksi SKT, mereka bisa menjual rokok SKM dengan menyewa mesin di sana.

Mesin SKM itu dikelola koperasi yang dibentuk dari sejumlah pabrik rokok yang ada di LIK tersebut.

"Tarifnya sebesar Rp 30 ribu per kilogram, pabrik rokok tidak keberatan dengan hargawa sewa mesin SKM itu," ujar dia.

Menurutnya, mesin tersebut dapat memproduksi 1.500 batang rokok per menitnya.

"Keberadaan mesin ini bagi kami bisa meningkatkan PAD, sedangkan bagi kantor Bea Cukai tentu mengurangi peredaran rokok ilegal," jelasnya.

Diketahui, hingga Agustus 2020 jumlah PAD yang berasal dari LIK mencapai Rp 80 jutaan atau sekitar 290 persen dari target.

"Tahun ini targetnya Rp 30 juta, tahun depan diperkirakan target naik jadi Rp 75 juta dengan keberadaan mesin SKM ini menjadi lebih mudah," ujarnya. (raf)

Joko Sutanto Tak Lolos Tes Kesehatan, Golkar Legawa Kadernya Gagal Maju Pilkada Demak

Antisipasi Pemudik dari Jakarta Pasca Penerapan PSBB, Dishub Kabupaten Tegal Siapkan Pos Penjagaan

Lawan Kotak Kosong atau Ada Paslon Lain? Hendi : Oke, dengan Siapapun Siap

Dirjen Pendidikan Vokasi Apresiasi MoU Antara Pemprov Jateng dan KIK

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved