Dimassa karena Curi Motor, Agus Ingat Istri dan Calon Anak saat Dihajar Warga
Berniat ingin menyiapkan biaya persalinan untuk istri, nasib Agus Supriyanto (28) malah harus berada di jeruji besi.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih pujo asmoro
Kapolsek melanjutnya, korban lantas berteriak maling.
Kebetulan tak jauh dari lokasi kejadian, sedang ada hajatan pernikahan.
Warga yang sedang berada di lokasi acara itu langsung mengejar tersangka.
"Hanya tersangka Agus yang ditangkap."
"Sedangkan teman tersangka, Suud Efendi berhasil melarikan diri," jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, dua tersangka merupakan rekan kerja.
Mereka juga berasal dari satu kampung halaman. Keduanya merantau ke Kota Semarang jadi pekerja bangunan.
"Tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," tandasnya. (Iwan Arifianto)
• Warga Tolak Kandang Ayam di Desa Panjang, Pemilik Ngotot Minta Ganti Rugi 500 Juta
• Inilah Profil Bagyo Wahyono, Calon Penantang Gibran Jokowi di Pilkada Solo
• JLU Kabupaten Kebumen Terkendala Jalan yang Melintas di Lahan Perhutani
• Viral Air Laut di Pantai Benteng Portugis Jepara Surut Jauh, Ada Potensi Tsunami? Ini Jawaban BMKG