Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Visit Kudus

Kisah Sukses HM Hartopo Menjadi Doktor : Dulu Cita-cita Saya Cuma Ingin Lulus SD

HM Hartopo tampak gembira seusai melaksanakan ujian terbuka program doktoral Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.

Penulis: raka f pujangga | Editor: Catur waskito Edy
Tribun Jateng/Raka F Pujangga
DR HM Hartopo 

TRIBUNJATENG.COM -- HM Hartopo untuk menulis disertasi dalam studi doktoral di Unussila Semarang.

Di sela-sela kesibukan sebagai Plt Bupati Kudus, dia sempatkan mengerjakan tugas kuliah.

Raut muka HM Hartopo tampak gembira seusai melaksanakan ujian terbuka program doktoral Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.

HM Hartopo yang juga Plt Bupati Kudus ini melaksanakan ujian terbuka doktoral secara daring dari kediamannya di Perumahan Muria Indah - A/482 Kudus, Senin (12/10).

‎Hartopo mampu menuntaskan gelar S3 (doktoral) tersebut hanya dalam kurun waktu enam semester.

Di sela-sela kesibukannya memimpin Kabupaten Kudus, Hartopo juga sibuk mengerjakan tugas perkuliahan.

"Bahkan saya mengerjakan disertasi itu sampai jam satu malam," jelas pria yang memperoleh promotor dari Prof Ahmad Rofiq itu.

‎Dia menyampaikan, selalu fokus untuk menuntaskan segala sesuatu yang sudah dimulainya.

Bahkan satu angkatannya di program doktoral yang terdiri dari 80 orang tersebut, hanya ‎tujuh orang yang sudah menyelesaikan studinya.

"Saya hanya berpikiran kalau yang lainnya bisa. Kenapa saya tidak," jelas dia di hadapan tujuh dosen penguji.

Pencapaiannya menyelesaikan studi hingga S3 tidak pernah terpikirkan sebelu‎mnya.

Pasalnya Hartopo pernah putus sekolah saat kelas 4 SD. Dia terpaksa mengutamakan bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Hingga dia akhirnya mengulang kembali duduk sekolah di SD.

"Dulu cita-cita saya cuma ingin lulus SD. Lanjut SMP saja tidak, karena saat itu tidak ada biaya. Makanya sekarang bisa sampai lulus doktoral tentu saya senang," ujar dia.

Hartopo angkat judul disertasi "Rekonstruksi Perlindungan Hukum Bagi Pembeli Tanah yang Beritikad Baik Berbasis Nilai-nilai Keadilan".

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved