Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Blora 2020

Paslon Umi-Agus Tercatat Paling Tajir di Pilkada Blora 2020

Dalam Pilkada Blora yang diikuti oleh tiga pasangan calon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora telah mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Ne

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
ISTIMEWA
Pasangan Umi Kulsum-Agus Sugiyanto 

Tercatat Arief Rohman memiliki harta sebesar Rp 2,844 miliar. Jumlah sebanyak itu setelah dikurangi utang sebesar Rp 82 juta.

Tercatat harta kekayaan Arief berasal dari tanah dan bangunan sebesar Rp 2,405 miliar, alat transportasi mesin sebesar Rp 363 juta, serta harta bergerak sebesar Rp 74 juta, dan kas setara kas sebesar Rp 84 juta.

Kemudian pasangan Arief, Tri Yuli tercatat hanya memiliki kekayaan sebesar Rp 41 juta. Kenapa demikian?

Karena jumlah kekayaan yang tercatat di LHKPN yang dimiliki Tri Yuli hampir sama dengan tanggungan utangnya. Sedianya kekayaan yang dimiliki Tri Yuli memcapai Rp 1,495 miliar, namun karena dia memiliki utang sebesar Rp 1,453 miliar maka kekayaan yang tercatat hanya tersisa Rp 41 juta.

Sementara itu, Ketua KPU Blora Khamdun mengatakan, bahwa pihaknya tidak berhak untuk melakukan audit atau konfirmasi atas harta kekayaan masing-masing calon. Angka yang telah diumumkan itu merupakan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Calon itu kan wajib menyerahkan laporan harta kekayaan ke KPK. Kami dapatkan (data kekayaan) dari KPK. KPU tidak ada konfirmasi, tidak ada audit, hanya menerima saja. Pokoknya datanya adanya itu," ujar Khamdun kepada Tribunjateng, Rabu (14/10/2020).

Khamdun melanjutkan, dari data kekayaan yang telah tersaji, pihaknya pun tidak memiliki wewenang untuk melakukan penilaian atas kekayaan masing-masing calon. (goz)

Baca juga: CEO PSIS Sebut Semangat Pengurus Klub Juga Ikut Remuk karena Liga 1 Ditunda

Baca juga: Berikut Daftar HP Harga Rp 5 Jutaan Bulan Oktober 2020

Baca juga: Seusai Baca UU Cipta Kerja, Hotman Paris: Ini Sangat Menguntungkan Pekerja

Baca juga: Begini Cara KPU Agar Pasien Covid-19 Bisa Gunakan Hak Pilih pada Pilwakot Semarang 2020

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved