Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Dianggap Tak Patuh, Mugiyono Dipecat dari Keanggotaan PDI Perjuangan

Mugiyono dipecat dari keanggotaan PDIP. Ketua DPC PDIP Demak, Sri Fahrudin Bisri Slamet mengatakan

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/YUNAN SETIAWAN
Ketua DPC PDIP Demak Sri Fahrudin Bisri Slamet. (TRIBUNJATENG/YUNANSETIAWAN) 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Mugiyono dipecat dari keanggotaan PDIP.

Ketua DPC PDIP Demak, Sri Fahrudin Bisri Slamet mengatakan, pemecatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 72/KPTS/X/2020 yang ditandatangani Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristanto pada 20 Oktober 2020.

"Surat baru turun kemarin dan ini kami publikasikan.

Baca juga: Nunung Tewas Kecelakaan di Tol Sragen, Tangisan Sambut Kedatangan Jenazah Waka DPRD Kab Pekalongan

Baca juga: Raffi Ahmad Sewa Kapal 3 Malam Rp 900 Juta, Cukup Barter dengan Postingan Instagram

Baca juga: Ini Nominal Gaji Polisi dan Tunjangan Kinerja Lengkap dari Bhayangkara Dua hingga Jenderal

Baca juga: Sesalkan Anak dan Mantu Jokowi Maju Pilkada, Sujiwo Tejo: Akan Mengurangi Kepercayaan Publik

Ini Surat pemecatan sah dari DPP partai," kata Slamet kepada awak media, Rabu, (21/10/2020).

Menurutnya, pemecatan tersebut disebabkan Mugiyono tidak menjalanakan rekomendasi partai dalam Pilbup Demak 2020.

Di mana dalam rekomendasi tersebut DPP PDIP merekomendasikan pasangan calon Eistianah dan Ali Makhsun untuk maju di Pilkada 2020.

"Rekomendasi DPP sudah jelas, sebagai kader kita harus menerima apa yang diputuskan oleg DPP PDIP.

Kalau rekomendasi sudah kekuar untuk Eisti Alim, maka kita harus mengamankan."

"Kalau ada kader partai tidak mau mengikuti arahan dari DPP partai, ya pastinya kena sanksi.

Artinya kader itu tidak memiliki kesabaran yang revolusioner," terang pria yang juga menjabat Ketua DPRD Demak.

Dengan turunnya surat keputusan tersebut, ujar dia, maka sejak 20 Okotobet 2020, Mugiyono tidak boleh mengatasnamakan PDIP dalan hal apa pun.

Untuk diketahui, dalam Pilkada 2020, Mugiyono maju sebagai calon bupati dan berpasangan dengan Badrudin.

Paslon ini diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Nasdem.(yun)

Baca juga: Ini Pengakuan Saksi Mata Mobil Berisi Wanita Terbakar di Bendosari Sukoharjo

Baca juga: Kembangkan Bakat dan Minat, Ibu-ibu di Banyumas Ikuti Pelatihan Pembuatan Ecoprint

Baca juga: Muncul Lagi Klaster Pegawai, Pemkab Kendal Kembali Berlakukan WFH

Baca juga: Sebelum Bertugas di Tempat Baru, AKBP Muhammad Ali Harap Masyarakat Semakin Peduli Keamanan

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved