Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Frustrasi Babysitter Ini Remas Bayi 20 Bulan hingga Tewas, Kini Bebas dari Ancaman Hukuman Mati

Seorang babysitter alias pengasuh bayi membunuh bayi berusia 20 bulan lolos dari hukuman mati dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Editor: m nur huda
Milam County Courthouse and Jail via The Sun
Shayla Boniello (30) mengaku bersalah atas pembunuhan terhadap seorang bayi menurut Jaksa Wilayah Milam County, Texas, Amerika Serikat (AS). 

TRIBUNJATENG.COM, ROCKDALE – Seorang babysitter alias pengasuh bayi membunuh bayi berusia 20 bulan lolos dari hukuman mati dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Pengasuh bayi bernama Shayla Boniello (30) tersebut mengakui perbuatannya pada Kamis (12/11/2020) pagi waktu setempat di persidangan Milam County di Texas, Amerika Serikat ( AS).

NBC KXAN melaporkan Boniello mengakui bahwa dia telah meninju, menampar, mengguncang, dan meremas bayi bernama Patricia “Annie” Rader karena frustrasi.

Kejadian mengerikan itu berlangsung pada 3 Desember 2018 sebagaimana dilansir dari The Sun, Sabtu (14/11/2020).

Baca juga: Diduga Hendak Tawuran, 11 Remaja di Simongan Semarang Digaruk ke Kantor Polisi

Baca juga: Kecelakaan di Semarang Pagi Ini, Pemotor Tabrak 2 Mobil Hingga Ringsek

Baca juga: Prajurit TNI Disanksi Karena Menyambutnya, Rizieq Shihab: Cukong Digotong Enggak Ada Masalah

Baca juga: Viral Mobil Dinas Parkir dengan Kanopi Tutupi Badan Jalan, Dishub: Belum Ada Perdanya

Setelah kejadian itu, tim kegawatdaruratan menerima panggilan darurat dan langsung menuju tempat tinggal Annie di Rockdale, Texas.

Setelah sampai di lokasi kejadian, petugas mencoba menolong Annie, namun sayangnya nyawa bayi itu tidak tertolong.

Boniello ditangkap dan didakwa membahayakan anak sebelum dituduh melakukan pembunuhan secara keji.

Pengasuh bayi tersebut lantas mengaku bahwa dia menyerang bayi itu sampai berhenti bergerak.

Annie yang tidak berdaya menderita luka parah akibat siksaan itu termasuk luka dan memar di sekujur tubuhnya.

Dokumen pengadilan menyatakan bahwa Boniello mengaku meremas bayi itu selama tiga menit sampai Boniello merasa tulang Annie lepas dan hancur.

Ketika pembunuhan itu terjadi, kakek Annie memiliki hak asuh atas bayi tersebut.

Menurut NBC KXAN, kakek Annie menjalin hubungan dengan Boniello.

Mereka berdua tinggal bersama setelah bertemu di sebuah situs kencan online.

Menurut halaman Facebook Justice for Annie, anggota keluarga Annie tidak atas hukuman yang dijatuhkan kepada Boniello.

Mereka ingin pengasuh bayi tersebut dijatuhi hukuman maksimal alias hukuman mati atas kejahatannya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved