Berita Semarang
Kisah Pilu SW, Anak Perempuan Dirudapaksa 3 Preman Semarang, Suami Kabur Bareng Pelakor
Dia menceritakan kisah anaknya yang menjadi korban pemerkosaan pada lima tahun lalu. Dia ingat betul kejadian itu terjadi saat tahun baru.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
"Tuntutan hukuman selama 15 tahun namun vonis hanya 7 tahun. Jujur saya tidak puas dengan vonis tersebut.
Saya telah kehilangan semuanya dari pendidikan, teman dan lainnya.
Hukuman itu saya rasa tidak setimpal," ungkapnya.
Pendamping Korban dari LRC-KJHAM, Lenny Ristiyani mengaku, korban kekerasan seksual di Jawa Tengah dan para pendamping seringkali kesulitan dalam mengakses keadilan secara hukum.
Selain itu, dari lingkungan para korban juga kurang memahami kekerasan seksual yang dialami oleh korban sehingga memilih menyelesaikan persoalan tersebut dengan cara kekeluargaan seperti menikahkan korban dengan pelaku.
"Begitupun dengan masyarakat yang seringkali melontarkan stigma atau label negatif kepada korban seperti dicap sebagai perempuan nakal," ujarnya.
(Iwn)