Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kisah Pilu SW, Anak Perempuan Dirudapaksa 3 Preman Semarang, Suami Kabur Bareng Pelakor

Dia menceritakan kisah anaknya yang menjadi korban pemerkosaan pada lima tahun lalu. Dia ingat betul kejadian itu terjadi saat tahun baru. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Shutterstock
Ilustrasi 

"Tuntutan hukuman selama 15 tahun namun  vonis hanya 7 tahun. Jujur saya tidak puas dengan vonis tersebut. 

Saya telah kehilangan semuanya dari pendidikan, teman dan lainnya. 

Hukuman itu saya rasa tidak setimpal," ungkapnya. 

Pendamping Korban dari LRC-KJHAM, Lenny Ristiyani mengaku, korban kekerasan seksual di Jawa Tengah dan para pendamping seringkali kesulitan dalam mengakses keadilan secara hukum. 

Selain itu, dari lingkungan para korban juga kurang memahami kekerasan seksual yang dialami oleh korban sehingga memilih menyelesaikan persoalan tersebut dengan cara kekeluargaan seperti menikahkan korban dengan pelaku. 

"Begitupun dengan masyarakat yang seringkali melontarkan stigma atau label negatif kepada  korban seperti dicap sebagai perempuan nakal," ujarnya. 

(Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved