Pilkada Wonosobo 2020
KPU Temukan 1.103 Surat Suara Pilkada Wonosobo 2020 Rusak
KPU Kabupaten Wonosobo mencatat 1.103 surat suara rusak setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muh radlis
Akan tetapi, petugas belum menemukan surat suara yang rusak parah atau bolong pada kolom pencoblosan.
"Kebanyakan memang bercak tinta atau disebut surat suara kotor. Ada yang sobek hanya beberapa saja," terangnya.
Terhadap surat suara yang rusak, lanjut Muhson, petugas KPU akan memplenokannya pada Kamis pagi untuk melihat real data jumlah surat suara yang rusak.
Setelah itu surat suara rusak diberitaacarakan agar bisa dilakukan penggantian.
Pihak KPU berhak meminta sejumlah surat suara rusak agar dicetak kembali oleh pihak percetakan.
Alokasi waktu tunggu percetakan ulang dimungkinkan memakan waktu hingga 2-3 hari.
"Packing rencana mulai 2 Desember sampai pengiriman selama 4 hari. Rencana logistik pada 6 Desember sudah ada di masing-masing kecamatan.
Dan logistik pencoblosan saat ini sudah mencapai 95 persen, sedangkan logistik protokol kesehatan semuanya sudah diturunkan ke tingkat kecamatan," ujarnya.
Hingga kini, Pilkada 2020 masih dalam tahapan kampanye pasangan calon. Pihak KPU masing-masing daerah terus berupaya melakukan sosialisasi pencoblosan kepala daerah agar tingkat partisipasi masyarakat semakin tinggi.
Di Wonosobo, rencananya debat Pilkada akan dilangsungkan pada 1 Desember nanti yang diikuti oleh satu-satunya pasangan calon. (Sam)
Baca juga: UPPD dan Samsat Kota Semarang II Maksimalkan Penerimaan Pajak di Penghujung Tahun 2020
Baca juga: Saksi Verbalisan Sebut Karyawan KSP Nasari Semarang Palsukan Kartu Identitas Nasabah
Baca juga: Komunitas Bola Semarang Rencana Akan Gelar Laga Amal untuk Almarhum Daryono
Baca juga: DPU Kota Semarang Lakukan Pengaspalan di 4 Ruas Jalan Wilayah Sampangan & Gunungpati