Berita Semarang
Sedang Ramai Dibicarakan, Segini Harga Lobster Tawar dan Laut di Semarang
Ekspor benih lobster menjadi sorotan seusai Edhy Prabowo ditangkap KPK. Bahkan, kini ramai orang mempertanyakan
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ekspor benih lobster menjadi sorotan seusai Edhy Prabowo ditangkap KPK.
Bahkan, kini ramai orang mempertanyakan harga hewan nokturnal tersebut.
Lantas berapa harga lobster?
Di Semarang, setidaknya ada dua kategori lobster yang dijual yakni lobster laut dari tangkapan nelayan dan lobster tawar yang telah dibudidayakan oleh peternak lobster.
Baca juga: Pak Guru Menangis Karena Semua Siswa Tak Muncul di Kelas Online, Ponsel Mereka Matikan
Baca juga: Wajah Preman Eks Terminal Terboyo Semarang yang Diringkus Setelah Jotos Penumpang Bus
Baca juga: Dikabarkan Perangkat Desa di Sragen Terjaring Razia Bersama 3 Janda Dalam Hotel, Ini Faktanya
Baca juga: Wakil Bupati Karanganyar Menikah dengan Dokter Puskesmas, Tersipu Saat Ditanya Bulan Madu
Terkait lobster tawar, Okta Salamanda (30) peternak Lobster di Semarang memaparkan, lobster dijual dengan harga berbeda-beda bergantung ukuran.
Ia menyebut, lobster dengan ukuran rata-rata 3 inchi dibanderol Rp 4.000 per ekor.
Selebihnya, disesuaikan dengan ukuran masing-masing.
Sedangkan induk lobster dibanderol mulai harga Rp 150 ribu sampai Rp 350 ribu.
"Dari ukuran 4 sampai 8 inchi atau lebih harganya berbeda.
Kalau kami biasanya jual perset, isi 10 ekor itu empat jantan enam betina.
Ada juga yang lima jantan tujuh betina.
Bermacam-macam, bergantung petaninya karena ada yang inginnya beli sepasang, satu jantan satu betina.
Tapi di sini belinya rata-rata per set, bukan perpasang," papar Okta bersama Kabul, pebisnis lobster tawar di Dukuh Duwet RT 5 RW 10 Ngaliyan Semarang, kemarin.
Lain halnya dengan penjualan lobster untuk dikonsumsi.
Okta memaparkan, lobster dijual secara dengan berat kilogram.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/budidaya-lobster-milik-kabul-di-dukuh-duwet-rt-5-rw-10-ngaliyan-semarang-tribun.jpg)