Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Gisel Tersangka Video Syur

Banyolan Netizen Menebak Inisial MYD Pria Pemeran Video Syur Bareng Gisel

Netizen penasaran sosok pria berinisial MYD yang disebut polisi sebagai pemeran pria dalam video syur bareng Gisel.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gisella Anastasia usai diperiksa polisi kasus video syur mirip dirinya. Gisel diperiksa sekitar 5 jam, menjawab pertanyaan polisi sebisanya dan ogah menjawab pertanyaan wartawan yang mencegatnya. 

Oleh karena hal tersebut saat ini status dari Giselle dan pria yang ada di video menjadi tersangka.

Yusri Yunus menyebut video syur Gisel dan MYD ini dibuat 3 tahun silam, tepatnya 2017.

"Itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri Yunus.

"Kemudian hari ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," ungkapnya.

Gisella Anastia kini sudah naik status dari saksi menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran video porno yang beredar di sosial media.

Tak hanya Gisel, sosok pria yang ada di dalam video tersebut juga kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," tutur Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah hasil forensik keluar dan dikaitkan dengan pemeriksaan Giselle Anastasia beberapa waktu lalu.

"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," jelas Yusri.

"Kemudian ada beberpa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari sadari GA maupun saudsra MYD," terangnya.

Pasal Pronografi

Keduanya kemudian disangkakan pasal pornografi atas tindakan tersebut.

Rencananya, Gisella Anastasia dan laki-laki dalam video tersebut akan dipanggil kembali sebagai tersangka.

Gisella Anastasia usai diperiksa polisi kasus video syur mirip dirinya. Gisel diperiksa sekitar 5 jam, menjawab pertanyaan polisi sebisanya dan ogah menjawab pertanyaan wartawan yang mencegatnya.
Gisella Anastasia usai diperiksa polisi kasus video syur mirip dirinya. Gisel diperiksa sekitar 5 jam, menjawab pertanyaan polisi sebisanya dan ogah menjawab pertanyaan wartawan yang mencegatnya. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ucap Kabid Humad Polda Metro Jaya Yusri Yunus.

"Apa langkah kita kedepan? Kita akan kembali panggil saudara GA dan MYD untuk kita lakikan pemeriksaan tersangka," terangnya.

Baca juga: Fajar Minta Pengelola Pusat Perbelanjaan di Kota Semarang Antisipasi Lonjakan Pengunjung

Baca juga: Hanya Kendaraan Ini yang Diperbolehkan Keluar Masuk ke Jateng Selama Malam Tahun Baru

Baca juga: Sopir Kiriman Paket Dipecat Setelah Terekam Kamera CCTV Melakukan Ini

Baca juga: Tim Dosen Akademi Farmasi Untag Semarang Beri Penyuluhan Cara Memilih Pemutih Kulit yang Aman

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved