Gisel Tersangka Video Syur
Banyolan Netizen Menebak Inisial MYD Pria Pemeran Video Syur Bareng Gisel
Netizen penasaran sosok pria berinisial MYD yang disebut polisi sebagai pemeran pria dalam video syur bareng Gisel.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kebanyakan netizen penasaran sosok pria berinisial MYD yang disebut polisi sebagai pemeran pria dalam video syur bareng Gisel.
Mereka pun bikin banyolan kalau inisial MYD adalah Mas Yang Digoyang.
Belum diketahui siapa sosok pria berinisial MYD itu.
Baca juga: 5 Kapal Asing Asal Malaysia & Vietnam Curi Ikan Ditenggelamkan, Lambung Diisi Pasir Lalu Dicor
Baca juga: Berkerumun saat Malam Tahun Baru di Sragen Akan Dibubarkan, Ngeyel Langsung di Rapid Test
Baca juga: Polisi Tak Akan Menahan Penabrak Orang Menyeberang di Jalan Tol, Kapolda: Tak Ada Hukum Lalulintas
Baca juga: Kejadian Sadisnya 12 Tahun lalu, Kini Satu Persatu Pembunuh Kapolsek AKP Wiyono Tertangkap
Polisi pun belum mengungkap sosok tersebut.
Sejumlah netizen mengomentari postingan laman Facebook tribunjateng.com.
Beberapa menanyakan siapa pria berinisial MYD tersebut.
Umi Chabib: Trus cowo nya spa
Dwi Yono Ae: Yg pemeran laki spa tuh??
Reza Andromeda: Anjir berati itu ori ?? Trs cowo nya siapa..
Amar Ma'ruf: Cowok nya inisial MYD (mas yang di goyang)
Akun twitter Siaran Bola Live juga merangkum banyolan netizen yang mencoba menebak inisial MYD yang dimaksdu.
Terungkap Pria MYD di video 19 detik Gisel:
Mas Yang Digoyang
Mas Yang Dibawah
Mas Yang Dinaikin
Mas Yang Digenjot
Mas Yang Dienakin
Mas Yang Dijepit
Mas Yang Diem Aja Enak
Jadi Tersangka
Polisi menyebut jika Gisella Anastasia disebut mengakui bahwa pemeran dalam video syur yang beredar di sosial media adalah dirinya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kepada pihak kepolisian, Giselle mengaku bahwa benar dirinya yang ada dalam video berdurasi 19 detik itu, ditambah lagi hasil forensik dan ahli ITE yang membenarkan hal tersebut.
Pemeran Pria juga Jadi Tersangka
Tak hanya Giselle, sosok pria yang baru diketahui insisialnya yakni MYD juga mengakui bahwa ialah yang ada di video tersebut.
"Bahwa saudari GA mengakui (video syur) dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," ujar Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
"Dan saudari GA mengakui, dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," tutur Yusri.
Video Tahun 2017
Diketahui bahwa video syur yang tersebar itu sudah dibuat sejak tahun 2017 silam di sebuah hotel mewah di kota Medan.
Oleh karena hal tersebut saat ini status dari Giselle dan pria yang ada di video menjadi tersangka.
Yusri Yunus menyebut video syur Gisel dan MYD ini dibuat 3 tahun silam, tepatnya 2017.
"Itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri Yunus.
"Kemudian hari ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," ungkapnya.
Gisella Anastia kini sudah naik status dari saksi menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran video porno yang beredar di sosial media.
Tak hanya Gisel, sosok pria yang ada di dalam video tersebut juga kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," tutur Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah hasil forensik keluar dan dikaitkan dengan pemeriksaan Giselle Anastasia beberapa waktu lalu.
"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," jelas Yusri.
"Kemudian ada beberpa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari sadari GA maupun saudsra MYD," terangnya.
Pasal Pronografi
Keduanya kemudian disangkakan pasal pornografi atas tindakan tersebut.
Rencananya, Gisella Anastasia dan laki-laki dalam video tersebut akan dipanggil kembali sebagai tersangka.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ucap Kabid Humad Polda Metro Jaya Yusri Yunus.
"Apa langkah kita kedepan? Kita akan kembali panggil saudara GA dan MYD untuk kita lakikan pemeriksaan tersangka," terangnya.
Baca juga: Fajar Minta Pengelola Pusat Perbelanjaan di Kota Semarang Antisipasi Lonjakan Pengunjung
Baca juga: Hanya Kendaraan Ini yang Diperbolehkan Keluar Masuk ke Jateng Selama Malam Tahun Baru
Baca juga: Sopir Kiriman Paket Dipecat Setelah Terekam Kamera CCTV Melakukan Ini
Baca juga: Tim Dosen Akademi Farmasi Untag Semarang Beri Penyuluhan Cara Memilih Pemutih Kulit yang Aman