Gisel Tersangka Video Syur
Gisella Anastasia atau Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur
Artis Gisella Anastasia atau Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.
"Kita ikuti saja prosedurnya.
Sebagai warga negara yang baik, datang.
Kita ikuti saja prosedurnya," kata Gisel usai pemeriksaan pertama.

Gisella Anastasia alias Gisel didampingi pengacaranya tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). Gisel kembali menjalani pemeriksaan terkait video asusila mirip dirinya dengan status sebagai saksi. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)
Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dengan tersangka PP dan MN.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Kemarin kan P-19 untuk kasus yang dua tersangka.
Sudah kami kirim kembali hari ini," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).
Menurut Yusri, penyidik telah melengkapi berkas perkara yang diminta oleh pihak Kejaksaan.
"Sudah kami coba lengkapi sesuai dengan apa yang diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS, Polda Metro Jaya Tetapkan Gisel sebagai Tersangka Kasus Video Syur
Baca juga: Dinsos Karanganyar Serahkan Bantuan Sosial Senilai Rp 1,26 Miliar
Baca juga: 80 Persen Penyalahguna Narkotika di Banyumas yang Direhabilitasi Berusia 15-20 Tahun
Baca juga: Obyek Wisata di Kabupaten Batang Tetap Buka Meski Dilakukan Pembatasan Pengunjung
Baca juga: Manajemen PSIS Semarang Resmi Ajukan Izin Pemakaian Stadion Jatidiri ke Pemprov Jateng