Berita Kebumen
Jari Balita Kebumen Putus Ditebas Pedang Tetangga: Ayahnya Dicari Tidak Ada, Ibu Anak Jadi Sasaran
Polres Kebumen merilis kasus jari balita putus ditebas pedang oleh tetangga sendiri. Korban menjadi sasaran karena ayahnya tidak ada.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: Daniel Ari Purnomo
Mendengar suasana gaduh di rumah korban, warga kemudian berkumpul dan melerai kejadian itu.
Tersangka sempat dikeroyok warga yang terbawa emosi.
Namun aksi tersebut segera diketahui Polsek Kutowinangun sehingga pelaku bisa diamankan dari amukan massa.
"Kita diuntungkan kecepatan pelaporan.
Sehingga kita bisa segera datang ke lokasi mengamankan tersangka dari amuk massa.
Sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit," terang Iptu Sugiyanto.
Korban Balita dirujuk dilarikan ke RS Margono.
Sedangkan Ibunya dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Kutowinangun.
Alasan Pelaku
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku kesal dengan suami korban, karena sering menuduh membuang bangkai ayam ke atap rumahnya.
Karena tuduhan itu, tersangka emosi kepada suami korban.
Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Afiditya Arief Wibowo mengungkapkan, saat ini tersangka sedang menjalani proses penyidikan.
Tersangka dikenakan Pasal 80 UU perlindungan anak dan Pasal 353 KUH Pidana tentang penganiayaan yang direncanakan dengan ancaman kurungan paling lama 7 tahun penjara.
"Tersangka masih kita periksa.
Saat ini sudah di Sat Reskrim Polres Kebumen," ungkap AKP Afiditya.
Baca juga: Waspada! Talut Jalan Provinsi di Temanggung-Wonosobo Setinggi 15 Meter Ambrol
Baca juga: Hasil Lengkap Piala FA, Tottenham Pesta Gol, Manchester United Susah Payah Kalahkan Watford
Baca juga: Rizieq Shihab Tersangka Kasus RS Ummi Bogor
Baca juga: PPKM di Kota Semarang Berlaku Mulai Hari Ini, Petugas Gabungan Akan Tindak yang Melanggar Aturan