Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jateng di Rumah Saja

Tanggapi Program Jateng di Rumah Saja, Bupati Demak Juga Terbitkan Surat Edaran, Berikut Isinya

Plh Bupati Demak Joko Sutanto menggelar video conference di Command Center untuk menindaklanjuti surat edaran.

Istimewa
Bupati Demak Joko Sutanto menggelar video conference di Command Center untuk menindaklanjuti surat edaran Nomor 443.5/0001993 akan meningkatkan kedisiplinan dan pengatatan protokol kesehatan pada PPKM tahap dua, Kamis (04/02/2021). (IST). 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Plh Bupati Demak Joko Sutanto menggelar video conference di Command Center untuk menindaklanjuti surat edaran Nomor 443.5/0001993 akan meningkatkan kedisiplinan dan pengatatan protokol kesehatan pada PPKM tahap dua, Kamis (04/02/2021). 

Vidoe confrence itu diikuti camat beserta pemerintah desa se Kabupaten Demak, serta pimpinan pondok pesantren se Kabupaten Demak.

Dinas Kesehatan Demak Guvrin Heru Putranto memaparkan,  konfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Demak sebanyak 4.162 kasus per  3 Februari 2021.

Pakar Kesehatan Masyarakat Undip: Jateng di Rumah Saja Solusi Cegah Penularan Virus Corona

Ganjar Bicara Jateng di Rumah Saja Hanya Ajakan, Tak Ada Sanksi: Saya Enggak Mau Menghukum Rakyat

Keluhan Pedagang Kecil Saat Kebijakan Jateng di Rumah Saja, Hidup Dengan Uang Modal Untuk Sementara

Modifikasi Pelaksanaan Jateng di Rumah Saja

Dengan penambahan kasus hari ini sebanyak 36 orang. Adapun kontak erat secara komulatif sebanyak 24.790 orang.

Berdasarkan fakta di lapangan di atas, Plh Bupati Demak Joko Sutanto menyetujui kegiatan Jateng di Rumah Saja yang akan dilaksanakan pada Sabtu-Minggu, 6-7 Februari 2021 demi menekan angka pertambahan kasus covid-19.

Joko mengimbau masyarakat untuk tidak memunculkan perdebatan dan polemik berkepanjangan.

“Ojo nyepelekke covid-19, ayo bersama-sama taat dengan peraturan pemerintah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Dia menyikapi kegiatan Jateng di Rumah Saja bisa dilaksanakan sesuai kearifan lokal.

DPRD Demak Terima Aduan Para Pekerja PT Putra Buana Soal PHK

Selepas Bunuh Istri, Zaini Demak Tenangkan Diri Ngopi di Ruang Tamu

Lazismu Jateng Serahkan Mobil Operasional RS PKU Muhammadiyah Demak

Satgas Covid-19 Mranggen Cek Kedisiplan Penerapan Prokes di Pasar Swalayan

Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menegakkan kembali protokol kesehatan 5M dan jangan sampai meremehkan covid-19.

Selain itu juga, sebagai bentuk dukungan terhada "Gerakan Jateng di Rumah Saja" Bupati Demak telah mengeluarkan surat edaran Nomor 440.1/6 Tahun 2021.

Dalam surat tersebut, Bupati Demak mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah.

Semua lapisan masyarakat diminta mendukung gerakan karena memutus transmisi dan menekan penyebaran Covid-19.(yun).

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved