Breaking News:

Berita Purbalingga

Hanya Karena 3 Kaleng Cat, Warga Purbalingga Laporkan Tetangganya ke Kantor Polisi

Hanya karena tiga kaleng cat, dua warga Purbalingga tidak saling sapa selama setahun. 

Editor: rival al manaf
Istimewa
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, Iptu Gurbacov saat mendamaikan Sunyoto dan Pujiono yang saling bermusuhan karena persoalan tiga kaleng cat, pada Kamis (11/2/2021).  

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Hanya karena tiga kaleng cat, dua warga Purbalingga tidak saling sapa selama setahun. 

Salah satu di antara mereka bahkan mempolisikan yang lainnya.

Peristiwa berawal dari kesalahpahaman, Sunyoto melaporkan tetangganya sendiri Pujiono karena membawa pulang 3 kaleng cat tanpa sepengetahuan Sunyoto. 

Tahun 2021 Desa di Purbalingga Digelontor Rp 365,9 M, Bupati Tiwi Pesan Kades Jangan Salah langkah

Tuntut Pembayaran Klaim, Pemegang Polis AJB Bumiputra Purbalingga Gelar Aksi Damai

Video Mobil Boks vs Truk Engkel di Belik Perbatasan Pemalang-Purbalingga

Penantian Panjang Para Honorer K-2 Purbalingga, Akhirnya Sebanyak 138 Diangkat Menjadi PPPK

Merasa tidak terima, Sunyoto kemudian melaporkan tetangganya itu ke Polsek Kalimanah, Polres Purbalingga pada Sabtu (6/2/2021) kemarin.

Kejadiannya sendiri terjadi pada 2019 lalu, dimana sebenarnya Pujiono sudah bekerja lama sekitar 7 tahun di rumah Sunyoto. 

Bahkan, rumah antar pelapor Sunyoto dan terlapor Pujiono, ini saling membelakangi dan hanya terpisah tembok saja, dan keduanya adalah tetangga dekat. 

Dulunya keduanya seperti sahabat yang saling membantu. 

Perseteruan ini berawal ketika Pujiono dianggap membawa pulang 3 kaleng cat milik Sunyoto tanpa sepengetahuannya. 

Semenjak kejadian 2019 itu hingga sekarang 2021 keduanya menjadi tidak saling tegur sapa.

"Karena sudah semakin panas permasalahannya akhirnya Sunyoto melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kalimanah," ujar Kasat Reskrim Polres Purbalingga, Iptu Gurbacov kepada Tribunjateng.com, Jumat (12/2/2021). 

Atas laporan itu kemudian dilakukan upaya memberikan kepastian hukum yaitu memberikan rasa keadilan kepada semua pihak.

Semua pihak dipertemukan pada malam hari pada Kamis (11/2/2021) sekira pukul 18.30 WIB.

Walaupun awalnya sempat berdebat, tapi polisi berusaha mencari jalan terbaik memberikan keadilan kepada kedua pihak. 

"Setelah diskusi lebih lanjut, akhirnya dari terlapor Pujiono mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Sunyoto," katanya. 

Polisi memberikan solusi kepada kedua belah pihak supaya kedepannya bisa terjalin hubungan yang baik kembali.

Niat Jaring Ikan di Sungai Pekacangan Purbalingga Malah Dapat Mayat Pria Tanpa Identitas

Kata Bupati Tiwi Soal Gerakan Jateng di Rumah Saja Hari Terahkhir: Purbalingga Benar-benar Sepi

Jateng di Rumah Saja, Satgas Covid-19 Purbalingga Razia Rapid Test Antigen di Perbatasan

"Kedua belah pihak saling memaklumi dan dengan besar hati saling memaafkan hingga bersalaman. 

Kedua belah pihak menyampaikan, bahwa mereka sudah lama menantikan hubungan damai seperti ini, akan tetapi bingung siapa yang harus duluan menyapa," jelasnya. 

Kedua belah pihak sepakat membuat kesepakatan damai dan Sunyoto bersedia mencabut laporan pengaduannya. 

"Kami pribadi juga sangat senang, melihat kedua sahabat yang sudah lama terpisah ini, bisa disatukan kembali hidup damai dan kembali menjalin persahabatannya," tuturnya. (Jti) 

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved