Pembunuhan Dalang Anom Subekti
Kondisi Tersangka Pembunuh Dalang Anom Subekti dan Keluarga Diungkap, Ada Cairan Pestisida di Ginjal
Berikut kondisi terkini Sumani (43), tersangka pembunuhan Dalang Anom Subekti beserta istri, anak, dan cucunya.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, REMBANG - Berikut kondisi terkini Sumani (43), tersangka pembunuhan Dalang Anom Subekti beserta istri, anak, dan cucunya, sebagaimana disampaikan oleh penasihat hukumnya, Darmawan Budiharto.
Darmawan mengatakan, dirinya ditunjuk oleh penyidik Polres Rembang untuk menjadi penasihat hukum Sumani.
Sesuai ketentuan, tersangka dengan ancaman hukuman di atas lima tahun wajib didampingi penasihat hukum.
Sementara, Sumani dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
• Fakta di Balik Pembunuhan Dalang Anom Subekti Sekeluarga, Kata Ini Menyiratkan Dendam Pelaku
• Motif Pembunuhan Dalang Anom Subekti dan Keluarganya di Rembang Belum Jelas Karena Hal Ini
• Tersangka Pembunuh Dalang Anom Subekti dan 3 Keluarganya di Rembang Mencoba Bunuh Diri
Ia menyebut, semenjak ditunjuk oleh penyidik, dirinya sudah dua kali bertemu dengan Sumani di ICU RSUD dr R Soetrasno Rembang.
“Pertama Rabu tanggal 10 Februari, saat penyidik menyerahkan surah perintah penangkapan."
"Jadi tersangka berstatus ditangkap ketika di ICU."
"Ketika itu kondisi sadar, tapi belum bisa dimintai keterangan,” jelas Darmawan ketika dihubungi Tribunjateng.com via sambungan telepon, Jumat (12/2/2021).
Selanjutnya, ia bertemu lagi dengan Sumani pada 11 Februari.
Bersama penyidik, ia menyerahkan surat perintah penahanan selama 20 hari.
Namun, karena Sumani masih menjalani rawat inap, penyidik melakukan pembantaran atau penundaan penahanan.
Darmawan membenarkan bahwa Sumani dirawat karena keracunan.
Berdasarkan keterangan dokter, dalam ginjalnya ditemukan cairan pestisida.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi juga mengakatan bahwa Sumani diduga menenggak pestisida karena takut ditangkap polisi.