Berita Regional
Cerita Satu Keluarga Tak Bisa Keluar Tol, Berawal Saldo Kartu Tak Cukup hingga Kena Denda Rp 566.000
Sebuah mobil berisi satu keluarga di Lampung tertahan di gerbang tol. Kejadian berawal dari saldo e-toll yang tak mencukupi.
TRIBUNJATENG.COM - Sebuah mobil berisi satu keluarga di Lampung tertahan di gerbang tol.
Keluarga tersebut juga harus membayar denda.
Kejadian berawal dari saldo e-toll yang tak mencukupi.
Baca juga: Wajah Hasan Begal Sadis Mesuji, Pembunuh Sopir Truk Ayam, Kaki Kirinya Dilubangi Polisi
Baca juga: Sumani Akui Dosa ke Pengacara, Bantah 1 Tuduhan Polisi Soal Pembunuhan Keluarga Anom Subekti Rembang
Baca juga: Setelah Diajak Mabuk, Pria Rusia Ini Membunuh, Memutilasi, dan Memakan Tubuh Teman-temannya
Baca juga: Gestur Mayat Percil Pebinor Tulungagung Jadi Tanda Tanya, Aib Terbongkar Sebelum Ajal
Peristiwa ini terjadi di Gerbang Tol Sidomulyo, Lampung Selatan, Minggu (14/2/2021) sore.
Yanto bersama rombongan keluarganya akan menuju Sidomulyo untuk mengantar kakaknya berobat.
Mereka menggunakan dua mobil.
Yang satu dikendarai Yanto, mobil lainnya ditumpangi kakaknya.
Iring-iringan mobil itu masuk melalui pintu tol di kawasan industri Lematang.
Ketika memasuki gerbang tol, mobil yang dikemudikan Yanto tak mengalami masalah.
Saldo kartu e-toll miliknya berfungsi.
Namun, mobil kakaknya tak bisa melanjutkan perjalanan lantaran saldo e-toll tak mencukupi.
Alhasil, mobil itu tertahan.
"Mobil kakak saya ketinggalan di belakang, enggak bisa masuk.
Jadi saya turun, lari-lari ke pintu tol.
Terus saya tempel kartu e-toll punya saya.
Ternyata bisa kebuka," ujar Yanto saat dihubungi Kompas.com, Minggu sore.
Saat Yanto turun dan menempelkan kartu, dia mengaku tidak melihat keberadaan petugas.
"Enggak ada orang, makanya saya turun dan tempelin kartu saya itu.
Maksud saya, kalau ada petugas kan bisa minta tolong, apa isi saldo atau gimana solusinya," tuturnya.
Masalah beres. Mereka pun segera meneruskan perjalanan.
Yanto dan rombongan keluarganya hendak menuju Sidomulyo.
Setibanya di pintu keluar tol, Yanto mengulangi lagi seperti sebelumnya supaya mobil kakaknya dapat keluar.
"Kan harus sama kartunya, saat masuk dan keluar," ucap Yanto.
Namun, salah seorang petugas tak memperbolehkan Yanto melakukan tindakan itu.
"Alasannya enggak bisa.
Tapi, kok kenapa yang di pintu tol Lematang bisa?" papar dia.
Mobil kakaknya pun tertahan di gerbang tol.
Dari kejadian itu, Yanto terkena denda Rp566 ribu.
Jumlah tersebut merupakan perhitungan dua kali tarif jarak terjauh.
“Alasan tidak bisa menunjukkan asal masuk.
Ya tapi kok bisa masuk sebelumnya," sebutnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Cabang Tol Terbanggi Besar-Bakauheni Hanung Hanindito menjelaskan kartu e-toll hanya bisa digunakan untuk satu kendaraan saja.
"Jika tidak bisa menunjukkan asal gerbang, akan dikenakan denda dua kali jarak terjauh," ungkap Hanung. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bermula Saldo Kartu Kurang, Satu Keluarga Tak Bisa Keluar Tol, Ini Ceritanya"
Baca juga: Kritik Pemberian Gelar Doktor HC Nurdin Halid, Prof BR Dikeluarkan Rektor dari Grup Profesor Unnes
Baca juga: Wanita Ini Tawarkan Uang Rp 1 Juta kepada Pria yang Hendak Menodainya, Begini Akhirnya
Baca juga: Tersesat di Hutan, Sopir Ini Alami Kejadian Aneh: Lihat Jurang, Belok ke Jalan Bagus Banyak Lampu
Baca juga: Kenapa Prostitusi Terselubung di Hotel Sulit Diberantas? Ini Kata Wakil Ketua PHRI Jateng