Berita Tegal
Perseteruan Wali Kota Tegal Dengan Wakilnya Belum Tuntas, Dedy Yon Belum Cabut Laporan Polisi
Perseteruan antara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dengan wakilnya, Jumadi masih berlanjut.
Ketika itu Wali Kota Tegal Dedy Yon tiba-tiba didatangi empat personel kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada dini hari.
Mereka melakukan penggeledahan hingga pemeriksaan badan.
Baca juga: Baru 2 Jam Bebas dari Penjara, Pria Ini Ditangkap Lagi karena Perampokan Uang Rp 70 Juta
Baca juga: Sempat Merana di Malaysia, Mantan TKW Ini Kini Sukses Jadi Eksportir Kerajinan ke 17 Negara
Baca juga: Seorang Ibu Pingsan di Polrestabes Semarang, Dilaporkan Anak Karena Nama Akta Tanah Warisan Berubah
Rupanya, anggota polisi tersebut mendapatkan informasi dari Wakil Wali Kota Jumadi.
"Namun demikian, Wali Kota Tegal bersih dari narkoba. Termasuk saat dites urine hasilnya juga negatif. Polisi juga tidak menemukan barang bukti," kata Basri.
"Dan sangat disayangkan, bahwa dari keterangan dan pengakuan dari anggota Polda Metro Jaya tersebut, informasi itu bersumber dari keterangan Wakil Wali Kota Jumadi,” sambung Basri.
Wakil Wali Kota Tegal Jumadi akhirnya dilaporkan. Dia diduga melanggar hukum dan dijerat beberapa pasal, antara lain pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan hingga rekayasa kasus. (*)
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Wali Kota Tegal Abaikan Saran Gubernur untuk Cabut Laporan, Ganjar: Padahal Saya Ajak Bicara Sudah "Siap Pak"