Konflik Wadas
Soal Bentrok Pembangunan Bendungan Wadas, Kapolres: Kami Tahu Aksi Ditunggangi Provokator
Polres Purworejo bebaskan orang diduga provokator yang memblokade jalan desa dan menghadang petugas yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, pada
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: m nur huda
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polres Purworejo bebaskan orang diduga provokator yang memblokade jalan desa dan menghadang petugas yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, pada Jumat (23/4/2021) lalu.
Sosialisasi pembangunan Bendungan Bener Purworejo berakhir ricuh. Warga Desa Wadas Kecamatan Bener bentrok dengan polisi.
Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito mengatakan kerusuhan yang terjadi kemarin, pihak kepolisian hanya berusaha menenangkan warga, dan bukan melawan warga melakukan aksi demo tersebut.
Pihaknya telah memahami bahwa aksi yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab dan bukan dari warga setempat.
Baca juga: Geger Bendungan Wadas Purworejo, Dewan Minta Gubernur Bertindak: Hari Gini Ada Bentrokan
Baca juga: 11 Warga Penolak Bendungan Wadas Purworejo Telah Dibebaskan, Polisi Sebut Warga Luar Daerah
Baca juga: Menilik Pengolahan Bubur India, Kuliner Khas Ramadan di Semarang yang Legendaris
Baca juga: Pandemi Perkuat Transformasi Dakwah GP Ansor di Wilayah Digital
"Kami tahu aksi warga tersebut ditunggangi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dan melakukan provokasi terhadap warga, bahkan mereka bukan dari warga di desa tersebut," ujarnya, Sabtu (24/4/2021).
Menurutnya, kesebelas orang yang diamankan sudah dibebaskan oleh pihak kepolisian. Pihaknya hanya memintai keterangan.
"Sudah kami lepaskan. Kami hanya mintai keterangan saja. Namun, akan kita minta lagi keterangan mereka jika kami masih ada kekurangan.
Saya juga mengingatkan, siapapun jangan berani berani membuat onar dan kegaduhan di wilayah purworejo, karena pasti akan kita proses secara hukum," jelasnya.
Ia menyayangkan, kejadian tersebut. Warga mudah terprovokasi dengan orang yang tidak bertanggung jawab.
"Untuk itu, saya menghimbau kepada masyarakat, agar tidak mudah terprovokasi oleh siapapun yang akan membuat tidak kondusif kabupaten Purworejo," tandasnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar, menambahkan, bahwa Polri melakukan upaya pembukaan akses blokade jalan desa yang merupakan jalan umum bagi masyarakat dan perlintasan ekonomi.
"Dimana jalan tersebut telah di blokir masyarakat wadas dengan merusak pepohonan serta menghadang petugas dengan melempari batu yang mengarah tindakan anarkis, sehingga menyebabkan jatuh korban dari anggota Polri," tuturnya.
Lanjut Iskandar, petugas Polri telah mengamankan 11 orang provokator anarkis. Hal ini untuk mencegah korban dan aksi anarkis yang lebih besar lagi.
"Polres telah mengidentifikasi semua provokator dan melakukan pemeriksaan, dan saat ini telah dibebaskan dalam kondisi sehat wal’afiat," tuturnya.
Menurutnya situasi pasca insiden saat ini sudah sangat kondusif dan akses jalan yang di blokade telah dibersihkan untuk kepentingan masyarakat umum Desa Wadas.
"Jadi tidak ada kepolisian melakukan perlawanan terhadap warga, kami sudah memberikan himbauan dan penjelasan, namun kami yang dilempari batu. Karena kami tau aksi tersebut terjadi akibat adanya provokasi, 11 orang ini yang kami amankan, karena mereka memprovokasi warga desa Wadas," paparnya.
Ia menghimbau kepada Masyarakat Purworejo tidak perlu khawatir untuk beraktifitas. Saat ini situasi kamtibmas sudah kondusif seperti biasa.
"TNI Polri menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat Purworejo. Jangan mudah terpengaruh oleh isu atau berita yang tidak benar," tandasnya.(*)