Berita Regional
Bocah Bantul Tewas Setelah Makan Sate, Berawal Sang Ayah Dapat Pesanan Offline
Seorang bocah bernama Naba Faiz Prasetya (8) meninggal dunia setelah makan sate, Minggu (25/04/2021).
TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Naba Faiz Prasetya (8) meninggal dunia setelah makan sate, Minggu (25/04/2021).
Bocah itu masih duduk dibangku sekolah dasar (SD) Muhamadiyah IV Karangkajen, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dia tercatat sebagai warga Padukuhan Salakan, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon.
Baca juga: Kabareskrim Benarkan Aipda Fajar Diamankan dan Diproses Sesuai Hukum
Baca juga: Pagi-pagi 2 Anggota Marinir Ketok Rumah Nurhadi Dildo di Kudus Soal Status Saru KRI Nanggala
Baca juga: Praktik Bisnis Lendir di Pemalang Layani Pelanggan Mau Batal Puasa: Pintunya Doang Tutup
Baca juga: Rimar Juara Indonesian Idol 2021 Spesial Season, Ini Daftar Hadiahnya
Berikut deretan faktanya :
1. Berawal dapat pesanan offline
Kapolsek Sewon Kompol Suyanto, mengatakan ayah korban, Bandiman (36) yang membawa sate tersebut.
Sebelum membawa sate tersebut pulang ke rumah, Bandiman yang berprofesi sebagai driver ojek online (ojol) menerima pesanan offline.
"Jadi Bandiman mendapat pesanan offline.
Di daerah Gayam, Kota Yogyakarta ada seorang perempuan yang datang minta untuk mengantarkan makanan secara offline.
Biaya Rp 25.000, tetapi oleh perempuan itu diberi Rp 30.000,"katanya, Senin (26/04/2021).
Tanpa pikir panjang, Bandiman langsung mengantarkan makanan tersebut ke Kalurhan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan.
2. Penerima berada di luar kota dan makanan diberikan kepada Bandiman
Sesampainya di alamat tujuan, Bandiman menelpon Tomy yang merupakan penerima makanan tersebut namun saat ditelpon, Tomy sedang berada di luar kota.
Tomy juga tidak mengenal sosok pengirim, sehingga makanan tersebut diberikan kepada Bandiman.
3. Diduga bumbu sate jadi pemicunya
"Bandiman kemudian pulang untuk buka puasa.
Makanan tersebut dinikmati oleh istrinya dan kedua anaknya, termasuk korban.
Pak Bandiman sama anaknya yang pertama makan dua tusuk sate ayam, tetapi tidak terjadi masalah," katanya.
"Berdasarkan keterangan bapaknya (Bandiman), ibunya sama anaknya yang kedua yang meninggal itu makan dengan bumbu sate.
Kalau yang bapaknya sama anak pertama tidak pakai bumbu.
Lha anak dan istrinya itu merasa pahit sekali, kemudian muntah-muntah, terus jatuh, lalu dibawa ke rumah sakit,"lanjutnya.
Pihaknya belum bisa memastikan bumbu sate yang dikonsumsi korban mengandung racun sebab pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan makanan.
4. Belum dipastikan adanya racun
Jajaran Polsek Sewon juga berkoordinasi dengan Polsek Umbulharjo, berkaitan dengan lokasi Bandiman menerima makanan tersebut.
"Kami belum bisa memastikan (makanan mengandung racun), biar dokter.
Sisa makanan sudah kami amankan dan diperiksa, diuji dulu.
Hari ini petugas bersama puskemas melakukan olah TKP.
Kami koordinasi dengan Polsek Umbulharjo,"ungkapnya.
Terkait dugaan pembunuhan, pihaknya juga enggan berkomentar.
Saat ini, pihaknya masih fokus melakukan penyelidikan.
5. Tanggapan IDI
Menanggapi hal ini, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah DIY, dr Joko Murdiyanto, enggan banyak berkomentar.
“Perlu dicek di laboratorium, saya enggak berani berkomentar, ini kasus yang sensitif.
Tugas polisi mengamankan itu, cek di laboratorium bahan-bahannya,” ungkap Joko kepada Tribunjogja.com, Senin (26/4/2021).
Ia menambahkan, sebagai pelajaran dari kasus ini, pemerintah harus mulai memikirkan regulasi terkait makanan pesan antar.
Sebab, jika tidak berhati-hati, dapat memakan korban sebagaimana kasus ini.
“Zaman sekarang itu harus hati-hati. (Makanan) itu dari mana kita enggak tahu.
Warung makan yang menyediakan pesan antar itu datanya harus betul-betul jelas, ini kan susah,” bebernya.
“Untuk kehati-hatianan, harus ada regulasinya karena ini berdampak pada keselamatan orang.
Warung makan yang menerima pesanan harus cek betul yang mengirim dan sebagainya. Keamanan pangan harus terjamin,” sambung Joko.
Joko mencontohkan, regulasi terkait pemberian obat kepada pasien.
Yang mana sudah memiliki beberapa aturan ketat, semisal harus diserahkan oleh seorang apoteker, data pasien harus jelas, terdapat tanggal lahir pasien, ada penjelasan efek samping obat, dan sebagainya.
“Pemerintah harus memikirkan. Karena tugasnya melindungi masyarakat.
Di balik semua kemudahan-kemudahan itu kita harus lebih berhati-hati,” tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bocah Berusia 8 Tahun di Bantul Tewas Usai Makan Sate, Kronologi Hingga Tanggapan IDI
Baca juga: Untuk Kecoh Aparat, Anggota KKB Papua Sering Menyamar Jadi Warga
Baca juga: Tolak Ajakan Berhubungan Badan untuk Lunasi Utang, Wanita Ini Tewas di Tangan Teman
Baca juga: Simulasi Evakuasi Bencana Gempa dan Tsunami Warnai Hari Kesiapsiagaan Bencana 2021 di Cilacap
Baca juga: Karanganyar Kembali Menjadi Zona Merah Covid-19, Begini Pesan Dinas Kesehatan