Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ditipu karena Buta Huruf hingga Menang Perdata, Cerita Perjuangan Nenek Arpah Rebut Kembali Tanahnya

Arpah (70), warga Depok, Jawa Barat, berhasil merebut kembali sertifikat tanahnya yang 6 tahun raib setelah ditipu tetangga.

Kompas.com/Istimewa
Nenek Arpah (70), warga Depok, yang pernah kehilangan tanah seluas 103 meter persegi pada 2019 lalu berhasil merebutnya kembali secara sah dari Abdul Kadir Jaelani setelah sidang putusan di PN Depok, Senin (10/5/2021).(Istimewa) 

"Saya berterima kasih kepada majelis hakim yang telah memutus seadil-adilnya dengan penuh pertimbangan, yaitu Nenek Arpah yang dizalimi, tanahnya ditipu, hak-haknya kembali. Sertifikatnya dapat dikembalikan kepada Bu Arpah," jelas Danil.

"Kita masih menunggu 14 hari, apakah pihak lawan mengajukan banding atau tidak, kita masih menunggu. Tapi yang pasti jika ini sudah berkekuatan hukum tetap kita akan mengajukan eksekusi," imbuhnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jalan Panjang Nenek Arpah Rebut Kembali Tanahnya, Ditipu karena Buta Huruf hingga Menang Perdata"

Baca juga: Sapri Pantun Meninggal, Sang Adik Dihantui Rasa Bersalah: Maafin Doly Enggak Bisa Jaga

Baca juga: Wanita Pengusaha Tas Sebar Uang Ratusan Juta dari Balkon: Itu Bonus buat Karyawan

Baca juga: Syekh Abdul Qohar, Penyebar Islam di Perbatasan Blora-Rembang

Baca juga: Video Tukang Becak di Pekalongan Ikuti Lomba Baca Alquran

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved