Berita Regional
Ditipu karena Buta Huruf hingga Menang Perdata, Cerita Perjuangan Nenek Arpah Rebut Kembali Tanahnya
Arpah (70), warga Depok, Jawa Barat, berhasil merebut kembali sertifikat tanahnya yang 6 tahun raib setelah ditipu tetangga.
"Saya berterima kasih kepada majelis hakim yang telah memutus seadil-adilnya dengan penuh pertimbangan, yaitu Nenek Arpah yang dizalimi, tanahnya ditipu, hak-haknya kembali. Sertifikatnya dapat dikembalikan kepada Bu Arpah," jelas Danil.
"Kita masih menunggu 14 hari, apakah pihak lawan mengajukan banding atau tidak, kita masih menunggu. Tapi yang pasti jika ini sudah berkekuatan hukum tetap kita akan mengajukan eksekusi," imbuhnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jalan Panjang Nenek Arpah Rebut Kembali Tanahnya, Ditipu karena Buta Huruf hingga Menang Perdata"
Baca juga: Sapri Pantun Meninggal, Sang Adik Dihantui Rasa Bersalah: Maafin Doly Enggak Bisa Jaga
Baca juga: Wanita Pengusaha Tas Sebar Uang Ratusan Juta dari Balkon: Itu Bonus buat Karyawan
Baca juga: Syekh Abdul Qohar, Penyebar Islam di Perbatasan Blora-Rembang
Baca juga: Video Tukang Becak di Pekalongan Ikuti Lomba Baca Alquran