Berita Batang
Ketua PD Muhammadiyah Batang Sarankan Salat Idul Fitri di Rumah atau di Lapangan Kecil
Hari Raya Idul fitri sudah semakin dekat. Namun, pandemi Covid-19 belum berakhir.
Penulis: dina indriani | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Hari Raya Idul fitri sudah semakin dekat.
Namun, pandemi Covid-19 belum berakhir.
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Batang Drs H Nasikhin MH mengatakan, pelaksanaan Salat Id di Kabupaten Batang mengikuti maklumat yang dikeluarkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Baca juga: Ini Alasan Asnawi Mangkualam Ingin Hengkang dari Ansan Greeners Klub Liga 2 Korea Selatan
Baca juga: Beni Sopir Truk Meninggal Tertimpa Bak Saat Memperbaiki Truk: Dongkrak Bermasalah
Baca juga: Ini Kawasan Segitiga Hitam yang Dikuasai KKB Papua, Hanya Bisa Ditempuh Kendaraan Khusus
Baca juga: Putri Primus Yustisio dan Jihan Fahira Beranjak Gede, Kini Mondok dan Makin Cantik, Ini Foto-fotonya
"Untuk pelaksanaan ibadah takbir dan salat Idul Fitri, Muhammadiyah mengeluarkan maklumat pelaksanaan di rumah, hal itu sebagai pertimbangan jika di lingkungan masih terdapat paparan warga yang positif Covid-19," tutur Nasikhin saat dihubungi tribunjateng, Selasa (11/5/2021).
Dia menjelaskan, di lingkungan yang masih terdapat warga positif Covid-19 atau tidak aman, pelaksanaan salat Idul Fitri dapat dilaksanakan di rumah.
"Namun untuk lingkungan yang aman tidak ada warga yang positif COVID-19, salat Idul Fitri dilaksanakan di lapangan terbuka yang lebih kecil," ujarnya.
Adapun protokolnya di antaranya, salat idul fitri saf berjarak, jamaah menggunakan masker, dilaksanakan tidak dalam kelompok besar atau dilaksanakan secara terpisah dalam kelompok kecil dengan pembatasan jumlah jamaah yang hadir.
Serta mematuhi protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19 seperti menjaga kebersihan tempat, kebersihan badan, memakai masker, pengukuran suhu tubuh, tidak berjabat tangan, tidak berkerumun, dan hal-hal lainnya sesuai protokol kesehatan.
Nasikhin berharap kepada warga Muhammadiyah Kabupaten Batang untuk mentaati maklumat yang di keluarkan oleh PP Muhammadiyah. (din)
Baca juga: Para Pemudik Asyik Berfoto Ria di Gerbang Kota Tegal, Jadi Lambang Kelegaan
Baca juga: Pakai E-POS, SKPD Tak Perlu ke BPKPD Sragen untuk Proses Pengajuan Pencairan Dana
Baca juga: Dinonaktifkan Pimpinan KPK, Novel Baswedan Bersama 74 Pegawai Melawan
Baca juga: OJK Ancam Sanksi Perusahaan Leasing yang Gunakan Debt Collector untuk Tarik Paksa Kendaraan