Berita Regional
Semua karena Narkoba: Suami Pertama Dibui, Suami Kedua Ditembak Mati, Kini FA Ditangkap Polisi
Setelah menjanda, FA melanjutkan bisnis haram itu dengan menjadi bandar narkoba untuk wilayah Payakumbuh dan Limapuluh Kota.
Termasuk kepada FB orang pertama yang kita tangkap," kata Desneri.
Setelah menunjukkan para kurirnya tim langsung mengejar para kurir tersebut dan tidak jauh dari salon milik FB.
Polisi menangkap empat orang tersangka lainnya yang tengah memakai narkoba jenis ganja.
Pada tersangka MG (20) diamankan 20 paket narkotika jenis sabu yg dibungkus dengan plastik bening, satu unit ponsel, satu unit timbangan digital, dua bungkus plastik pembungkus dan uang hasil penjualan sebanyak Rp 600.000
Kemudian MF (17) dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, satu paket narkotika jenis ganja dan satu unit ponsel.
Selanjutnya HOF (16), dengan barang bukti 27 paket kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik bening, satu paket sedang narkotika jenis daun ganja dan uang hasil penjualan sebayak Rp100.000.
Terakhir pada MI (19) diamankan satu paket kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik bening dan satu unit ponsel.
Para pelaku dikenakan Pasal 111, 112 dan 114 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Pertama Dipenjara, yang Kedua Ditembak Mati, Kini Wanita Ini Ditangkap karena Jadi Bandar Narkoba"
Baca juga: AC Milan Dapatkan Kiper Lille, Mike Maignan, Donnarumma Selangkah Lagi ke Juventus?
Baca juga: Arab Saudi Gagalkan Serangan Bom Perahu Milisi Houthi di Laut Merah
Baca juga: Korban Covid-19 Belum Tertangani, Kini India Diserang Jamur Hitam di Mata
Baca juga: Meski Terbaring di Atas Kasur Rumah Sakit, Hotman Paris Masih Tebar Ancaman Kepada Para Musuh