Berita Regional

Bupati Alor Amon Djobo Pertanyakan Pencabutan Dukungan, Padahal Video Viral Tidak Menyebut PDIP

Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur, Amon Djobo menyayangkan kebersamaan dengan PDI-P yang sudah lama terbangun harus terhenti.

Editor: rival al manaf
istimewa
Bupati Alor Amon Djobo saat memarahi staf Kementerian Sosial(Tangkapan layar video) 

TRIBUNJATENG.COM, ALOR - Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur, Amon Djobo menyayangkan kebersamaan dengan PDI-P yang sudah lama terbangun harus terhenti hanya karena sebuah video yang viral.

Apalagi dalam video tersebut, dirinya sama sekali tidak pernah menyudutkan atau menyebutkan nama PDI Perjuangan.

Diberitakan sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mencabut dukungan terhadap Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo.

"Surat pencabutan rekomendasi dan dukungan itu dikeluarkan hari ini dan ditandatangani oleh Sekjen PDI Pak Hasto Kristiyanto. Surat itu ditujukan kepada kami," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Alor Enny Anggrek Rabu (2/6/2021) malam.

Baca juga: PDIP Cabut Dukungan ke Bupati Alor Pasca Video Marah Kepada Risma, Amon: Mereka Cuma Punya 4 Kursi

Baca juga: Penyebar Video Viral Bupati Alor Marahi Staf Kemensos Akan Dilaporkan ke Polisi

Baca juga: Sepak Terjang Amon Djobo Bupati Alor yang Marahi Staf Kemensos, Pernah Ancam Tembak Mati Anggota TNI

Baca juga: Penjelasan Mensos Tri Rismaharini soal Video Kemarahan Bupati Alor

Enny yang merupakan Ketua DPC PDI-P Kabupaten Alor menjelaskan, terdapat empat poin penting dalam surat tersebut.

Di antaranya, PDI-P mencabut rekomendasi dari dukungan kepada bupati dan wakil bupati Alor, pasangan Amon Djobo-Imran Duru.

Langkah mencabut dukungan diambil karena bupati bukan kader PDI-P.

Kemudian mencabut surat DPP PDI-P Nomor: 3628/IN/DPP/XI/2017, 30 November 2017, perihal rekomendasi calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Alor pada Pilkada Serentak 2017 dan dinyatakan tidak berlaku.

Menanggapi hal itu Bupati Alor, Amon Djobo menyesalkan sikap DPP PDI-P yang menarik dukungan terhadap dirinya.

Terlebih lagi, pencabutan dukungan hanya didasarkan pada potongan video yang beredar luas di publik.

Meski begitu, kata Amon, pencabutan rekomendasi dan dukungan tersebut adalah hak PDI Perjuangan.

"Kalau itu sah-sah saja kalau PDI-P mencabut dukungan," ujar Amon melalui sambungan telepon, Kamis (3/6/2021) malam.

Menurut Amon yang telah menjabat selama dua periode itu, pencabutan dukungan tersebut tidak memengaruhi jabatan bupati yang saat ini sedang diembannya.

Sebab, kata dia, walaupun pencabutan tersebut dilakukan, ada 14 kursi di DPRD Alor yang masih mendukung posisinya sebagai kepala daerah.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved