Berita Internasional

Di Indonesia Antrian BTS Meal Timbulkan Kerumunan, Di Korut Nonton K Pop Dihukum Mati

Pemimpin Korea Utara (Korut), Kim Jong Un kembali membuat kebijakan anti Korea Selatan.

Editor: rival al manaf
AFP/KCNA VIA KNS/STR
Foto tak bertanggal yang dirilis kantor berita Korea Utara, KCNA, pada 24 Mei 2020 menunjukkan Kim Jong Un menghadiri rapat Komisi Militer Pusat Partai Buruh, mendiskusikan kebijakan baru meningkatkan pencegahan perang nuklir. 

TRIBUNJATENG.COM, KORUT - Pemimpin Korea Utara (Korut), Kim Jong Un kembali membuat kebijakan anti Korea Selatan.

Jika di Indonesia warganya bisa antri berjam-jam menunggu BTS Meal, di Korea Utara mereka yang nonton K Pop bahkan akan dihukum mati.

Baru-baru ini Korea Utara memperkenalkan undang-undang baru untuk membasmi segala jenis pengaruh asing.

Baca juga: K-Pop Digandrungi di Indonesia, Beda di Korea Utara: Kim Jong Un :K-Pop Ibarat Kanker Ganas

Baca juga: Rakyat Korut Kembali ke Masa Kegelapan Akibat Kebijakan Baru Kim Jong Un

Rezim di bawah kekuasaan Kim Jong Un ini akan menghukum dengan keras siapa saja yang kedapatan mengonsumsi, menonton, atau memakai hal-hal yang berbau asing seperti film, pakaian, dan “bahasa gaul” asing.

Kehidupan warga di Korea Utara memang dirancang untuk dikendalikan. Laporan terbaru BBC menyebut, Korut sedang melakukan "perang tanpa senjata", dengan ide yang dinilai "sangat reaksioner".

Siapa pun yang tertangkap sedang mengonsumsi hal dari Korea Selatan, AS, atau Jepang, harus bersiap menghadapi hukuman mati.

Paling ringan, mereka yang tertangkap menonton saja, harus menghadapi kamp penjara selama 15 tahun lamanya.

Sebelumnya, Kim pernah menulis surat di media pemerintah tentang seruan bagi Liga Pemuda Korut untuk menindak “perilaku tidak menyenangkan, individualistis, dan anti-sosialis,” di kalangan anak muda.

Putra mendiang Kim Jong Il ini ingin menghentikan pembicaraan, gaya rambut, dan pakaian yang berafiliasi dengan budaya asing.

Kim, masih melansir dari laporan BBC tersebut, juga mengatakan bahwa semua budaya pop asing sebagai “racun berbahaya”.

Seperti yang baru-baru ini diberitakan oleh The Daily NK, publikasi online di Seoul, Korea Selatan.

Dalam laporannya disebutkan, tiga remaja Korea Utara dikirim ke kamp pendidikan ulang lantaran memotong rambutnya seperti idola K-pop dan mengikat celana mereka di atas mata kaki.

Korea Utara akan menghukum dengan keras siapa saja yang mengonsumsi atau memakai film, pakaian, dan "bahasa gaul" asing
Apa yang dilakukan pemimpin berusia 37 tahun ini jelas bukan perang dengan pasukan dan senjata, melainkan perang melawan "kebudayaan."

Apa yang dilakukan Kim jelas punya tujuan khusus, yakni menghentikan informasi dari negara luar.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved