Berita Banjarnegara
Panitia Pentas Kuda Lumping yang Dibubarkan Polisi di Banjarnegara Sebut Kantongi Izin
Pembubaran pentas Kuda Lumping (Ebeg) di Kecamatan Madukara oleh aparat Polri menuai polemik. Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono kali ini tak sejalan
Penulis: khoirul muzaki | Editor: m nur huda
Penulis: Khoirul Muzakki
TRIBUNJATENG. COM, BANJARNEGARA - Pembubaran pentas Kuda Lumping (Ebeg) di Kecamatan Madukara oleh aparat Polri menuai polemik.
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono kali ini tak sejalan dengan langkah polisi dalam menanggulangi Covid 19.
Bupati berpedoman pada PPKM Mikro yang mengizinkan kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan seni budaya dengan protokol kesehatan.
Baca juga: Alasan Bupati Banjarnegara Menentang Aksi Polisi Bubarkan Kuda Lumping: Harusnya Diedukasi
Baca juga: Wingchin Sesalkan Pembubaran Kuda Lumping di Banjarnegara dan Soroti Data Covid-19 versi Polisi
Baca juga: Soal Pembubaran Kuda Lumping, Bupati Banjarnegara: Minta DPRD Ikut Lindungi dan Edukasi Warganya
Baca juga: Kesaksian Pemdes Soal Pembubaran Pentas Kuda Lumping Banjarnegara, Panitia Sudah Jalankan Prokes
Sementara polisi mengambil langkah tegas untuk memecah kerumunan yang berisiko meningkatkan angka Covid 19.
Kegiatan yang diadakan serentak di beberapa desa itu tentunya sudah sepengetahuan aparat keamanan sebelumnya.
Panitia penyelenggara sekaligus Pengurus Paguyuban Kuda Lumping Karya Budaya Desa Kertayasa Kecamatan Madukara, Slamet mengatakan, pihaknya tidak asal mengadakan acara itu.
Pihaknya menyadari pandemi Covid 19 masih berlangsung. Tetapi belakangan pemerintah memberikan kelonggaran bagi masyarakat untuk berkegiatan dengan prokes yang ketat.
Ini jadi kesempatan pihaknya untuk menyelenggarakan pentas Kuda Lumping setelah setahun lebih vakum karena pandemi.
Pihaknya lantas mengajukan izin ke Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan hingga Pemkab terkait penyelenggaraan acara itu.
Bahkan, ia mengklaim pihaknya telah mendapatkan lampu hijau dari Polsek Madukara untuk kegiatan itu.
Surat permohonan kegiatan juga ditembuskan ke Puskesmas Madukara.
"Dari Pemkab membolehkan, tapi tergantung pemerintah kecamatan, kalau pemerintah kecamatan tidak membolehkan ya jangan diadakan, " katanya, Selasa (15/6/2021).
Karena merasa telah mendapatkan izin dari pemerintah, baik di tingkat desa hingga kabupaten, pihaknya percaya diri untuk mengadakan acara itu.
Rencana kegiatan ini pun disambut antusias, bukan hanya bagi kelompok seni Ebeg, namun juga masyarakat.