Berita Banjarnegara
Panitia Pentas Kuda Lumping yang Dibubarkan Polisi di Banjarnegara Sebut Kantongi Izin
Pembubaran pentas Kuda Lumping (Ebeg) di Kecamatan Madukara oleh aparat Polri menuai polemik. Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono kali ini tak sejalan
Penulis: khoirul muzaki | Editor: m nur huda
Penulis: Khoirul Muzakki
TRIBUNJATENG. COM, BANJARNEGARA - Pembubaran pentas Kuda Lumping (Ebeg) di Kecamatan Madukara oleh aparat Polri menuai polemik.
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono kali ini tak sejalan dengan langkah polisi dalam menanggulangi Covid 19.
Bupati berpedoman pada PPKM Mikro yang mengizinkan kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan seni budaya dengan protokol kesehatan.
Baca juga: Alasan Bupati Banjarnegara Menentang Aksi Polisi Bubarkan Kuda Lumping: Harusnya Diedukasi
Baca juga: Wingchin Sesalkan Pembubaran Kuda Lumping di Banjarnegara dan Soroti Data Covid-19 versi Polisi
Baca juga: Soal Pembubaran Kuda Lumping, Bupati Banjarnegara: Minta DPRD Ikut Lindungi dan Edukasi Warganya
Baca juga: Kesaksian Pemdes Soal Pembubaran Pentas Kuda Lumping Banjarnegara, Panitia Sudah Jalankan Prokes
Sementara polisi mengambil langkah tegas untuk memecah kerumunan yang berisiko meningkatkan angka Covid 19.
Kegiatan yang diadakan serentak di beberapa desa itu tentunya sudah sepengetahuan aparat keamanan sebelumnya.
Panitia penyelenggara sekaligus Pengurus Paguyuban Kuda Lumping Karya Budaya Desa Kertayasa Kecamatan Madukara, Slamet mengatakan, pihaknya tidak asal mengadakan acara itu.
Pihaknya menyadari pandemi Covid 19 masih berlangsung. Tetapi belakangan pemerintah memberikan kelonggaran bagi masyarakat untuk berkegiatan dengan prokes yang ketat.
Ini jadi kesempatan pihaknya untuk menyelenggarakan pentas Kuda Lumping setelah setahun lebih vakum karena pandemi.
Pihaknya lantas mengajukan izin ke Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan hingga Pemkab terkait penyelenggaraan acara itu.
Bahkan, ia mengklaim pihaknya telah mendapatkan lampu hijau dari Polsek Madukara untuk kegiatan itu.
Surat permohonan kegiatan juga ditembuskan ke Puskesmas Madukara.
"Dari Pemkab membolehkan, tapi tergantung pemerintah kecamatan, kalau pemerintah kecamatan tidak membolehkan ya jangan diadakan, " katanya, Selasa (15/6/2021).
Karena merasa telah mendapatkan izin dari pemerintah, baik di tingkat desa hingga kabupaten, pihaknya percaya diri untuk mengadakan acara itu.
Rencana kegiatan ini pun disambut antusias, bukan hanya bagi kelompok seni Ebeg, namun juga masyarakat.
Buktinya, masyarakat mau iuran atau patungan untuk membiayai penyelenggaraan acara itu.
Selain masyarakat setempat, ada pula donatur yang menyumbang lebih untuk kegiatan itu.
Acara ini pun sengaja diadakan serentak di sejumlah desa se Kecamatan Madukara.
"Mungkin kalau acaranya serentak, masyarakat yang ingin menyaksikan bisa terbagi, tidak ngumpul di satu tempat, " katanya
Mulanya, di Desa Kutayasa, acara sesi pertama, yakni siang sampai sore berlangsung lancar, tidak ada pembubaran.
Pihaknya pun memerhatikan betul protokol kesehatan dalam kegiatan itu.
Sekitar 400 masker habis dibagi untuk masyarakat yang menyaksikan acara itu. Panitia juga menyemprotkan disinfektan untuk pencegahan.
Setiap seperempat jam sekali, panitia mengupayakan untuk mengingatkan penonton agar mematuhi prokes, termasuk menjaga jarak minimal semeter dengan penonton lain.
Pada sesi kedua acara, malam hari, suasana agak berubah. Puluhan polisi mulai berdatangan di tempat acara. Pihaknya terdorong untuk memperketat prokes di banding sebelumnya.
Ia menyadari, mengatur penonton dalam jumlah banyak untuk menjaga jarak bukan pekerjaan mudah. Tetapi pihaknya sudah berusaha melakukannya.
Hingga sekitar pukul 22.00 Wib, polisi tiba-tiba membubarkan acara yang masih berlangsung.
Bukan hanya membubarkan, penanggung jawab acara, Ketua RT dan Ketua Panitia dibawa ke Mapolres Banjarnegara.
Adanya warga yang dibawa ke Polres menimbulkan kepanikan tersendiri, terutama keluarga.
"Terus Bupati lewat, kurang terima. Kita bareng-bareng ke Polres minta warga yang dibawa agar dikeluarkan, " katanya
Ia tak menyangka, acara yang sudah mendapatkan restu dari pemerintah harus berakhir dengan pembubaran.
Tetapi pihaknya hanya bisa memaklumi karena situasi masih pandemi. Pihaknya pun sadar atas konsekuensi menyelenggarakan kegiatan masyarakat di masa pandemi.
"Kita tetap mengikuti anjuran pemerintah, " katanya.(*
Berita terkait kuda lumping
Berita terkait Banjarnegara
Baca juga: Reaksi Keras Bupati Banjarnegara saat Pentas Kuda Lumping Dibubarkan Polisi
Baca juga: Polisi Bubarkan Pentas Seni Kuda Lumping Banyumas Pakai Pengeras Suara