Berita Kriminal
20 Siswi SD Diduga Dicabuli Kepala Sekolah dengan Iming-iming Tambahan Uang Jajan
Seorang kepala sekolah di NTB diduga mencabuli 20 siswi sekolah dasar di tempatnya bekerja.
"Sangat prihatin dan menyesalkan kejadian ini, selaku pendidik seharusnya melindungi dan mendidik siswanya, ini malah diduga melakukan perbuatan yang tak bermoral," ujar Lutfi.
Sejak kasus dugaan pencabulan itu mencuat, M Lutfi telah mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk segera melakukan penanganan.
Salah satunya dengan menurunkan tim untuk investigasi untuk menyelidiki kasus ini.
Tim yang dibentuk Pemkot Bima telah memeriksa puluhan siswi yang diduga menjadi korban pencabulan Termasuk memeriksa kepala sekolah yang dilaporkan.
Terkait kebenaran dari kasus ini, menurut Lutfi, hal itu menjadi ranah pihak kepolisian untuk membuktikannya.
"Benar atau tidanya dia melakukan perbuatan itu, nanti kita tunggu hasil dari proses penyelidikan polisi. Sementara dari LHP, yang bersangkutan memang mengakui suka memberikan uang jajan kepada anak-anak itu, tapi ini salah juga. Tidak diperbolehkan, karena tugas dia adalah mendidik," kata Lutfi.
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Jumat 18 Juni Pukul 19.30 WIB Elsa Kembali ke Rumah
Baca juga: Forum Kampus Mukhlis Mustofa : Menjadi Maha-Siswa setelah SMA
Baca juga: Fokus : Jangan Sampai Kolaps!
Tak hanya dicopot dari jabatannya. HS juga terancam diberhentikan dari statusnya sebagai ASN jika terbukti bersalah.
Dalam peraturan tersebut, aparatur negara yang melakukan pelanggaran hukum termasuk tindakan asusila, maka akan ditindak tegas termsuk pemecatan sebagai ASN.
Hanya saja, untuk memroses pelanggaran kode etik, Lutfi harus menunggu keputusan pengadilan.
"Ya kami tunggu dari pengusutan aparat hukum. Ketika sudah ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap dan dinyatakan terbukti bersalah, kami akan berikan sanksi tegas, termasuk pemecatan," pungkas Wali Kota Bima. (*)
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Kepala Sekolah di Bima Diduga Cabuli 20 Siswi SD, Modus Periksa Uang Jajan di Saku Korban