Berita Kudus
PPKM Darurat di Kudus, Sejumlah PKL Memilih Tidak Jualan, Pedagang: Omzet Jadi Terjun Bebas
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di City Walk ruas Jalan Sunan Kudus memilih untuk tidak berjualan. Selama PPKM darurat penjualan lesu.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di City Walk ruas Jalan Sunan Kudus memilih untuk tidak berjualan.
Alasannya selain karena omzet pendapatan sedang buruk-buruknya dan penjualan lesu.
Ketua Forum PKL Kudus, Mundloha, mengatakan, jumlah pedagang yang jualan di ruas Jalan Sunan Kudus tepatnya di City Walk ada 60 PKL.
Saat ini hanya tersisa sekitar 40 yang masih membuka lapaknya.
Sisanya memilih untuk tidak jualan.
Baca juga: Diskriminasi Anak dan Perempuan dalam Dunia Penyiaran, Masyarakat Harus Cerdas
Baca juga: Chord Kunci Gitar Lily Alan Walker ft Emelie
Baca juga: TNI-Polri Bentuk Satgas Oksigen, Cegah Keterlambatan Pengiriman ke Rumah Sakit
Atau kalau memang tidak mangkal mereka memilih membuka layanan pesan dari rumah yang diantar oleh ojek online.
"Kalau pendapatan sudah terjun bebas. Ada 50 persen lebih. Seumpama hari biasa 100 porsi, sekarang cuma jalan 40 porsi," kata Mundloha.
Para PKL yang mencari nafkah di City Walk umumnya mulai membuka lapak setiap hari menjelang petang.
Semuanya menjajakan kuliner.
Di hari biasa mereka yang hanya bisa jualan sampai larut, kini dibatasi jam.
Saat Pemkab Kudus memberlakukan PPKM Mikro, para PKL di situ diberi waktu sampai pukul 21.00 WIB.
Kini PPKM Darurat hanya diberi waktu sampai pada pukul 20.00 WIB.
Layanan makan di tempat pun tidak boleh.
Baca juga: Heboh Air di Bak Mandi Berwarna Merah di Wonogiri, Setelah Diselidiki Ternyata Darah Manusia
Baca juga: Final Euro 2020, Pelatih Persis Solo Eko Purdjianto: Italia Akan Bermain dengan Teamwork Bagus
Baca juga: 3 Wanita Grobogan Tipu Pengusaha Sragen Rp 3,9 Miliar, Iming-iming Jual Sembako Murah
Mundloha mengatakan, pihaknya komitmen dengan aturan yang ada meski pendapatan berkurang.
Bahkan, di internal PKL telah dibentuk satuan tugas.