Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

PPKM Darurat di Kudus, Sejumlah PKL Memilih Tidak Jualan, Pedagang: Omzet Jadi Terjun Bebas

Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di City Walk ruas Jalan Sunan Kudus memilih untuk tidak berjualan. Selama PPKM darurat penjualan lesu.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
seorang pengendara melintas di Jalan Sunan Kudus, Kamis (8/7/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di City Walk ruas Jalan Sunan Kudus memilih untuk tidak berjualan.

Alasannya selain karena omzet pendapatan sedang buruk-buruknya dan penjualan lesu.

Ketua Forum PKL Kudus, Mundloha, mengatakan, jumlah pedagang yang jualan di ruas Jalan Sunan Kudus tepatnya di City Walk ada 60 PKL.

Saat ini hanya tersisa sekitar 40 yang masih membuka lapaknya.

Sisanya memilih untuk tidak jualan.

Baca juga: Diskriminasi Anak dan Perempuan dalam Dunia Penyiaran, Masyarakat Harus Cerdas

Baca juga: Chord Kunci Gitar Lily Alan Walker ft Emelie

Baca juga: TNI-Polri Bentuk Satgas Oksigen, Cegah Keterlambatan Pengiriman ke Rumah Sakit

Atau kalau memang tidak mangkal mereka memilih membuka layanan pesan dari rumah yang diantar oleh ojek online.

"Kalau pendapatan sudah terjun bebas. Ada 50 persen lebih. Seumpama hari biasa 100 porsi, sekarang cuma jalan 40 porsi," kata Mundloha.

Para PKL yang mencari nafkah di City Walk umumnya mulai membuka lapak setiap hari menjelang petang.

Semuanya menjajakan kuliner.

Di hari biasa mereka yang hanya bisa jualan sampai larut, kini dibatasi jam.

Saat Pemkab Kudus memberlakukan PPKM Mikro, para PKL di situ diberi waktu sampai pukul 21.00 WIB.

Kini PPKM Darurat hanya diberi waktu sampai pada pukul 20.00 WIB.

Layanan makan di tempat pun tidak boleh.

Baca juga: Heboh Air di Bak Mandi Berwarna Merah di Wonogiri, Setelah Diselidiki Ternyata Darah Manusia

Baca juga: Final Euro 2020, Pelatih Persis Solo Eko Purdjianto: Italia Akan Bermain dengan Teamwork Bagus 

Baca juga: 3 Wanita Grobogan Tipu Pengusaha Sragen Rp 3,9 Miliar, Iming-iming Jual Sembako Murah

Mundloha mengatakan, pihaknya komitmen dengan aturan yang ada meski pendapatan berkurang.

Bahkan, di internal PKL telah dibentuk satuan tugas.

Tugasnya saling mengingatkan agar tidak melanggar aturan yang berlangsung dari pemerintah.

"Saling mengingatkan. Setiap jam 8 malam Satgas PKL paguyuban saling mengingatkan. Ayo pada tertib saja dulu," begitu katanya.

Sedangkan untuk penerangan jalan yang kini dipadamkan, baginya tidak jadi masalah.

Sebab saluran penerangan untuk lapak para PKL tidak tersambung dengan penerangan jalan.

"Untuk penerangan PKL dengan penerangan jalan tidak sama. Jadi masih tetap jualan," ujar dia.

Bersamaan dengan itu, juga terdapat penutupan ruas Jalan Sunan Kudus tepatnya di persimpangan Jalan Pangeran Puger.

Artinya akses dari persimpangan tersebut ke timur sampai ke Alun-alun Kudus tidak bisa dilalui pengendara.

Akhirnya, kata Mundloha, sejumlah PKL sedikit bergeser ke area yang tidak terkena penutupan.

"Nanti kalau setelah tanggal 20 Juli kembali lagi," kata dia.

Baca juga: Fakta Baru Nia Ramadhani Seret Nama Ardi Bakrie Saat Polisi Temukan Sabu, Suami Menyerahkan Diri

Baca juga: PT Java Prima Abadi Vaksinasi Keluarga Besar Karyawan Luwak White Koffie dan Luwak Hitam

Baca juga: Poppy Bunga Bongkar Tabiat Keponakannya Glenca Chysara Pemeran Elsa Ikatan Cinta

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kudus memadamkan lampu penerangan jalan maksudnya untuk mengurangi mobilisasi masyarakat demi menurunnya kasus aktif Covid-19.

Sedianya kebijakan ini sudah berlangsung sebelum PPKM Darurat dilakukan.

"Misal di situ menjadi ada potensi untuk berkerumun karena lampunya dimatikan jadi akan menurunkan niat," ujar Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Kudus, Agung Dwi Hartono. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved