Berita Kudus
Pantau Langsung PPKM Darurat, Hartopo Ingatkan Warga Tidak Keluyuran Saat Malam Hari
Bupati Kudus, HM Hartopo memantau secara langsung pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sejak 3 Juli 2021.
Penulis: raka f pujangga | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Bupati Kudus, HM Hartopo memantau secara langsung pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sejak 3 Juli 2021.
Selama satu pekan terakhir, Hartopo mengingatkan masyarakat agar mematuhi pelaksanaan PPKM darurat.
"Saya sendirian keliling memantau PPKM darurat di Kudus. Kalau ada yang bergerombol saya langsung ingatkan mereka," jelas Hartopo, saat dihubungi, Jumat (9/7/2021).
Menurutnya, PPKM darurat dilakukan untuk menekan mobilitas warga masyarakat agar tidak keluar rumah jika tidak ada urusan yang penting.
Baca juga: Cara Simpan Status Kontak WA WhatsApp Tanpa Aplikasi Tambahan
Baca juga: Panglima TNI Sebut Agustus Solo Raya Bisa Capai Herd Immunity: Target Per Hari 4.000 Vaksinasi
Baca juga: PSC -119 Satria Banyumas Masuk Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2021
"Kalau tidak ada urusan yang penting, tidak perlu keluar rumah," jelas dia.
Makanya, dia juga memadamkan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di sejumlah titik untuk mengurangi mobilitas warga masyarakat.
Namun diakuinya masih ada warga masyarakat yang membandel dengan tetap nekat keluar rumah.
"Lampu-lampu itu dipadamkan tujuannya untuk membatasi mobilitas warga. Tapi kenyataannya masih ada yang keluar rumah," ujar dia.
Meskipun penerangan jalan yang dikelola pemerintah dimatikan, kata dia, masih ada penerangan dari pemukiman dan pabrik-pabrik.
Sehingga pemadaman lampu tersebut tidak membuat penerangan jalan gelap gulita keseluruhan.
"Lampu-lampu dari rumah dan pabrik kan masih menyala. Jadi kalau dimatikan tetap masih terang," ujar dia.
Hal tersebut sekaligus membantah pemadaman lampu justru akan membuat angka kriminalitas tinggi.
Hartopo akan bekerja sama dengan Polres Kudus untuk meningkatkan keamanan agar tidak terjadi pembegalan.
"Kalau sudah tahu jam 8 malam itu lampu penerangan jalan dimatikan harusnya jangan ada yang keluar rumah," ujarnya.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 10 Juli 2021, Capricorn Menumpuk Masalah Kecil Jadi Bom Waktu
Baca juga: Sinopsis Drakor Lets Fight Ghost Episode 9, Setelah Hyun Ji Nyatakan Perasannya pada Bong Pal
Baca juga: Video Viral Tukang Becak Semarang Meninggal di Atas Becaknya
Menurutnya, hanya aparat dan petugas yang diizinkan untuk keluar rumah.
Sedangkan, warga masyarakat harus tetap berada di rumah.
"Seperti kejadian pembegalan anggota polisi ini juga perlu tahu dulu, jam 2 itu dalam rangka tugas atau bagaimana. Yang jelas kalau keluar tidak penting di rumah saja," kata dia.
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus jumlah penambahan kasus baru mengalami penurunan sejak satu pekan pelaksanaan PPKM darurat.
Jumlah penambahan kasus baru rata-rata setiap harinya sebelum PPKM darurat sebanyak 150 kasus per hari dari tanggal 27 Juni hingga 2 Juli 2021.
Sedangkan, selama PPKM darurat pada tanggal 3 - 8 Juli 2021 rata-rata jumlah penambahan kasusnya sebanyak 106 kasus per hari atau turun hingga 29 persen.
"Tren penambahan kasus covid-19 cenderung mengalami penurunan, meskipun angkanya masih fluktuatif," jelas Kepala DKK Kudus, Badai Ismoyo.
Jumlah kasus terkonfirmasi saat ini mencapai 15.087 orang, sedangkan jumlah suspeknya mencapai 2.745 orang.
"Memang situasinya masih mempunya risiko tinggi penularan sehingga perlunya pembatasan kegiatan masyarakat," ujar dia.
Dia menerangkan, selain penambahan kasus. Angka kesembuhan pasien juga mengalami peningkatan 86,43 persen.
"Lebih baik dibandingkan hari sebelumnya 85,93 persen," ujar dia.
Baca juga: Kisah Para Pelapak di Masa PPKM Darurat, Tetap Berusaha Taat Aturan Meski Dagangan Tak Habis
Baca juga: Ratusan Orang Terjaring Razia Gabungan di Kabupaten Pekalongan, Puluhan Orang Positif Covid-19
Baca juga: Dalam Sepekan Satgas Covid-19 Kesugihan Cilacap Bubarkan 2 Acara Hajatan Sekaligus
Kemudian untuk angka kematian mengalami penurunan menjadi 8,12 persen.
Lebih rendah dibandingkan data 21 Juni 2021 lalu, sebesar 8,29 persen.
"Jumlah kasus yang meninggal dunia mencapai 1.225 orang sampai hari Kamis (8/7/2021) kemarin," jelas dia.
Secara umum, Kabupaten Kudus saat ini masih dalam zona oranye sebanyak 102 desa, zona hijau 7 desa, zona merah 8 desa dan zona hijau 4 desa. (*)