Berita Kendal
PPKM Darurat di Kendal, Petugas Lakukan Penyekatan di 6 Titik, Cek Lokasinya Biar Tidak Kecele
Satlantas Polres Kendal melakukan penyekatan arus lalu lintas di Jalan Pantura pertigaan Ketapang menuju arah Kota Kendal.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Satlantas Polres Kendal melakukan penyekatan arus lalu lintas di Jalan Pantura pertigaan Ketapang menuju arah Kota Kendal.
Penyekatan dimulai pada hari ini, Jumat (9/7/2021) hingga 20 Juli selama PPKM darurat berlangsung.
KBO Satlantas Polres Kendal, Iptu Imam Sofiyan mengatakan, penyekatan dilakukan sepanjang 24 jam dengan memasang barrier di beberapa titik dilengkapi tambang pembatas.
Petugas akan bersiaga secara bergantian untuk memantau arus lalu lintas agar tidak ada pengendara yang nekat menerobos pembatas jalan.
Baca juga: Pernahkan Menangis karena Komentar Netizen? Mayangsari Menjawab Blak-blakan
Baca juga: PPKM Darurat di Kabupaten Tegal Dilakukan Penyekatan, Banyak Pengendara Mutar-mutar Cari Jalan Tikus
Baca juga: Tingkatkan Mutu Pendidikan Di Kota Semarang, Dewan Pendidikan Perluas Jaringan Kerja Sama
Iptu Imam menjelaskan, penyekatan di perbatasan Ketapang dilakukan dengan membagi arus lalu lintas dari Kota Semarang menuju Kota Kendal menjadi dua arah.
Khusus kendaraan besar seperti truk, bus, dan kendaraan pengangkut barang diperbolehkan melewati jalan pantura ke arah Jakarta.
Untuk arus lalu lintas kendaraan kecil seperti mobil pribadi, dan sepeda motor dialihkan menuju jalan tembus di Jalan Tentara Pelajar.
"Penyekatan ini ditujukan, pertama mengurangi mobilitas masyarakat ke arah Kota Kendal. Arus lalu lintas dari arah timur Kota Semarang ke barat dibagi dua. Mobil besar, angkutan umum dan truk bisa lewat jalur pantura ke arah kota, untuk mobil kecil dan sepeda motor ke arah Jalan Tentara Pelajar atau jalan tembus," terangnya di lokasi, Jumat (9/7/2021).
Iptu Imam menegaskan, penyekatan di dalam Kota Kendal hanya ditujukan untuk mengurai kepadatan lalulintas. Petugas tidak memutar balik kendaraan yang tidak membawa kelengkapan surat kesehatan.
"Untuk yang dari arah Jakarta menuju Kota Semarang di jalur pantura Kota Kendal tidak disekat," ujarnya.
Selain itu, tim gabungan Satlantas Polres Kendal bersama TNI, dan Satpol PP juga melakukan penyekatan di 5 titik berbeda.
Masing-masing di perbatasan Weleri-Batang, exit tol Weleri, pertigaan Pos Pantes Brangsong, perbatasan Kendal-Mangkang, dan exit tol Kaliwungu.
Di 5 titik itu, petugas melakukan razia kelengkapan bukti vaksinasi dan hasil rapid test antigen yang masih berlaku.
Apabila ditemukan pengendara yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan bukti kesehatan, dipaksa untuk putar balik termasuk di exit tol.
Saat ini, sudah ratusan kendaraan yang dipaksa putar balik ke daerah asal karena pengendara dan penumpang tidak bisa menunjukkan bukti vaksinasi dan tes swab Covid-19.
Baca juga: Kasat Lantas Polres Kudus: Selama PPKM Masyarakat Bisa Tertib, Titik Penyekatan Tidak Ditambah
Baca juga: Panglima TNI Sebut Agustus Solo Raya Bisa Capai Herd Immunity: Target Per Hari 4.000 Vaksinasi
Baca juga: Video PPKM Darurat Kab Pekalongan, Ratusan Warga Terjaring Razia Tim Gabungan