Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral 28 Oknum Satpol PP Gelar Pesta Miras dan Berdansa di Tengah PPKM, Sanksinya Pembinaan Fisik

Di tengah sorotan terhadap kinerja Satpol PP saat melakukan penindakan di PPKM Darurat, ulah beberapa oknum ini semakin memperburuk citra mereka.

Editor: rival al manaf
(TANGKAPAN LAYAR VIDEO)
Screenshot Sebuah video yang menampilkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatPolPP) berdansa ria dan meminum minuman keras di sebuah kantor di Kota Ende, viral di media sosial. 

TRIBUNJATENG.COM, NTT - Di tengah sorotan terhadap kinerja Satpol PP saat melakukan penindakan di PPKM Darurat, ulah beberapa oknum ini semakin memperburuk citra mereka.

Aksi 28 anggota satpol PP merayakan ulang tahun viral di media sosial.

Mereka berkumpul, minum miras bersama dan berdansa bersama perempuan.

Baca juga: Petaka di Malam Idul Adha, Seorang Tewas Dalam Kecelakaan Maut Mobil Boks vs Trailer

Baca juga: 3 Pelaku Panyebaran Hoaks Seruan Aksi Tolak PPKM Darurat Ditangkap, Ini Motifnya

Baca juga: Resep Rica Rica Kambing untuk Kamu yang Bosan Mengolah Daging Kurban Menjadi Sate

Baca juga: Cara Cuci Hidung dengan Larutan NaCl

Sebuah video memperlihatkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berpesta minuman keras di sebuah kantor viral di media sosial.

Dalam video amatir itu, terlihat seorang pria berseragam Satpol PP berdansa dengan perempuan berpakaian hitam.

Mereka tidak memakai masker.

Sementara, sejumlah anggota Satpol PP lainnya terlihat duduk bersama sambil meminum minuman beralkohol yang dituangkan salah satu anggota.

Video itu diduga direkam di salah satu kantor di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur.

Video yang viral di media sosial itu menuai kecamatan warganet.

Mereka geram karea Satpol PP seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Plt Kepala Satpol PP Ende Eman Taji membenarkan petugas yang terekam dalam video itu merupakan anggotanya.

Eman mengatakan, anggota Satpol PP itu sedang berbahagia karena salah satu senior mereka ulang tahun.

Eman memastikan, anggota Satpol PP yang terlibat dalam pesta itu mendapat sanksi tegas.

"Terhadap mereka yang ikut dalam acara, saya sudah memberikan pembinaan disiplin dengan sanksi," kata Eman saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (18/7/2021) malam.

Baca juga: Dokter Hamil 7 Bulan Meninggal karena Covid-19, Sempat Sesak Napas tapi Tak Ada Ventilator

Baca juga: Kasus Harian Covid-19 Tembus 50 Ribu Orang Per Hari, Pemerintah Inggris Hapus Pembatasan Sosial

Baca juga: Amankah Penderita Diabetes Konsumsi Jahe? Simak Penjelasannya

Eman mengatakan, terdapat 28 anggota Satpol PP Ende yang terlibat dalam pesta minuman beralkohol tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved