Berita Tegal
Cek Biar Tak Sesat di Jalan, PPKM Level 4 di Kota Tegal, 46 Ruas Jalan Masih Ditutup
Penutupan jalan di Kota Tegal selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, masih diterapkan.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Penutupan jalan di Kota Tegal selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, masih diterapkan.
Penutupan masih akan berlangsung hingga, Minggu 25 Juli 2021.
Data terbaru dari Satlantas Polres Tegal Kota, jumlah jalan yang ditutup saat ini mencapai 46 ruas jalan.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, penyekatan dan pengetatan kegiatan masyarakat masih perlu dilakukan.
Baca juga: Dua Pelatih Berlisensi A Daftar Jadi Pelatih di Persiku Kudus, Ferdaus: Tetap Harus Lewat Seleksi
Baca juga: Bupati Sragen Pastikan Pasien Covid-19 Isoman Terdata Dapat Obat dan Bantuan Jatah Hidup
Baca juga: Ariel Noah Terang-terangan Habiskan Uangnya untuk Beli Mainan
Hal itu sesuai status Kota Tegal yang dikategorikan masuk dalam PPKM Level 4.
Ia mengatakan, pihaknya sudah menugaskan anggota untuk menjaga titik-titik penyekatan di Kota Tegal.
Tujuannya untuk membuka akses jalan bagi kendaraan di sektor esensial ataupun masyarakat yang berkepentingan.
"Yang pasti PPKM diperpanjang sampai 25 Juli. Sehingga menurut saya, masih perlu dilakukan penyekatan dan pengetatan," kata AKBP Rita kepada tribunjateng.com, Rabu (21/7/2021).
Selain itu, menurut AKBP Rita, mobilitas masyarakat di Kota Tegal masih ada di zona hitam.
Mobilitas masyarakat masih cukup tinggi.
"Artinya kita perlu kerja keras lagi. Untuk meminimalisir aktivitas dan mobilitas masyarakat," ungkapnya.
Berikut 46 ruas jalan yang ditutup berdasarkan data Satlantas Polres Tegal Kota:
Baca juga: Kisah Sukses En Petani Wonosobo Tanam Mangrove di Kolam Air Tawar dan Daerah Dingin
Baca juga: Hendi Jemput Bola, Pemkot Semarang Lakukan Vaksinasi Corona Keliling
1. Jalan Sumbodro
2. Jalan Raya Karanganyar
3. Perbatasan Grogol
4. Perempatan Maya
5. Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo
6. Jalan Yos Sudarso
7. Jalan Pemuda
8. Jalan Perintis Kemerdekaan
9. Jalan Panggung Timur
10. Jalan Serayu
11. Jalan Merpati Selatan
12. Jalan Merpati Utara
13. Jalan Jenderal Sudirman
14. Jalan Jati
15. Jalan Cemara
16. Jalan Letjen Suprapto
17. Jalan Hanoman
18. Perempatan Lampu Merah gantung
19. Jala. Mayjend DI Panjaitan
20. Jalan Kartini Barat
21. Bunderan Kartini
22. Jalan Ahmad Dahlan
23. Jembatan Langon Werkudoro
24. Jalan Slamet
25. Jalan Teratai Sahabat
26. Jalan Sadewa Pengabean
27. Jalam YB Salijan
28. Jalan Sumoprawiro
29. Jalan Ayam
30. Jalam Jalak Barat
31. Jalan Hos Cokroaminoto
32. Jalan Cimanuk
33. Jalan Citarum
34. Jalan Dewi Sartika
35. Jalan Abdul Ghoni
36. Sepanjang jalan dari arah terminal sampai dengan wilayah Kelurahan Kaligangsa.
37. Pertigaan di Kelurahan Keturen
Baca juga: Inilah Sosok Siti Kendal Otak Perampokan Mobil Fortuner, Korban Dibuang di Sigar Bencah Semarang
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Polres Kendal Bagikan 1000 Kotak Nasi dan Santunan kepada Warga
Baca juga: BKD Jateng Perpanjang Waktu Pendaftaran CPNS dan PPPK Sampai 26 Juli, Masih Ada yang Nihil Pendaftar
38. Pertigaan di Kelurahan Kalinyamatwetan
39. Simpang Perlintasan Kereta Api Tirus
40. Perempatan di Kelurahan Tunon
41. Jalan Semarang Debong Tengah
42. Jalan Samanhudi
43. Jalan H Mansyur
44. Jalan Otto Ikandar Dinata
45. Jalan Banten Bandung
46. Jalan Gatot Subroto (*)