Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Bisa Jadi Contoh, Resepsi Nikah Pakai Prokes Ketat: Makanan Dibungkus, Ada 2 Jalur Lintasan Tamu

Aksi kreatif ditunjukan oleh Warga RT 6 RW 4, Pongangan, Gunungpati, dalam menyiasati aturan protokol kesehatan selama pemberlakuan PPKM Level 4.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: moh anhar
Dokumentasi Warga
Warga RT 6 RW 4, Pongangan, Gunungpati, membuat konsep pernikahan yang diklaim aman lantaran menerapkan aturan protokol kesehatan ketat mulai dari pintu masuk hingga tamu harus membawa hidangan secara take away, Minggu (25/7/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Aksi kreatif ditunjukan oleh Warga RT 6 RW 4, Pongangan, Gunungpati, dalam menyiasati aturan protokol kesehatan selama pemberlakuan PPKM Level 4.

Mereka mendesain lokasi pernikahan yang aman dilakukan selama pandemi Covid-19.

Warga mendesain pernikahan pasangan Diqi dan Icha agar sesuai prokes sehingga tak dibubarkan satgas Covid-19.

Caranya, warga memasang garis pembatas yang memisahkan antara jalur pintu masuk dan keluar.

Baca juga: Alhamdulillah Cair Rp 300 ribu, Penyaluran BLT Dana Desa di Kudus Sasar 21.706 Penerima Manfaat

Baca juga: Aksi Pesepeda Semarang Borong Warung Kecil dari Hasil Galang Dana Jualan Helm Bertanda Tangan Hendi

Baca juga: BERITA FOTO: Menyenangkan, Kegiatan Kelompok Konservasi Penyu Nagaraja di Pesisir Pantai Cilacap

Tamu undangan juga dilarang menikmati hidangan di tempat atau hidangan harus dibawa pulang alias sistem take away.

"Tak hanya itu, kami juga ada tim yang mengatur agar para tamu mencuci tangan, pakai masker dan jaga jarak saat memasuki tempat pernikahan," ujar Ketua RT 6 Sovie Nuriawan saat dihubungi Tribunjateng.com, Minggu (25/7/2021).

Dia melanjutkan, tamu undangan di pernikahan tersebut juga dibatasi maksimal 100 tamu. 

Tamu dibagi menjadi tiga sesi tiap sesi mengundang 30 orang. 

Masing-masing sesi pertama dimulai pukul 08.00-10.00, sesi dua 11.00-13.00, sesi tiga 14.00-16.00

resepsi nikah 1 2
Jalur melintas tamu dengan garis pembatas agar tertib dan menghindari bergerombol

Disediakan pula tempat transit tamu sehingga tamu tak berkerumun menunggu giliran saat mengantre. 

"Jadi area steril berupa tempat pelaminan kami batasi para tamu. 

Tiap tamu yang hendak ke tempat pelaminan hanya diperbolehkan dua orang," jelasnya. 

Dikatakan, ide awal untuk menggelar acara pernikahan di saat pemberlakuan PPKM level 4 merupakan hasil musyawarah warga.

Mereka mendiskusikan alur tamu agar pernikahan dapat berlangsung aman yang tak menimbulkan kerumunan.

"Kendalanya tempat sini sempit namun kami siasati dengan skema atau desain seperti ini. Prokes diutamakan karena kami tak mau lengah dan menimbulkan klaster baru," ujarnya.

Baca juga: Camilan Asli Wong Kabupaten Tegal, Kacang Bogares Cocok untuk Oleh-oleh

Baca juga: Gubernur Ganjar Pranowo Borong Dagangan PKL di Semarang dan Bagikan Makanan saat Gowes

Baca juga: Gandeng Kemenkes dan Dinkes Kabupaten Tegal, Dewi Aryani Gelar Vaksinasi 1.000 Orang Tiap Pekan

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved