Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bisnis

Dalam Hitungan Hari Bank Mandiri Akan Tutup Seluruh Kantor Cabang di Aceh

Menindaklanjuti implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Nomor 11 tahun 2018, Bank Mandiri segera menuntaskan penutupan kantor cabang di Aceh

Editor: rival al manaf
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi - Pelayanan nasabah di Plaza Bank Mandiri, Jakarta. 

TRIBUNJATENG.COM, ACEH - Menindaklanjuti implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Nomor 11 tahun 2018, Bank Mandiri segera menuntaskan penutupan kantor cabang di Aceh

Tiga kantor cabang yang tersisa di provinsi paling ujung Indonesia itu akan berhenti beroperasi pada 30 Juli 2021 mendatang.

Sehingga pada Agustus nanti, seluruh kantor Bank Mandiri di Aceh resmi tutup.

Baca juga: Bank of America Kini Sediakan Produk Bitcoin

Baca juga: Buron 15 Tahun, Pembobol Bank Mandiri Rp120 Miliar Tertangkap Setelah Terpapar Covid-19

Baca juga: DPM STIE Bank BPD Jateng Ajak Generasi Milenial Lawan Korupsi

Sebagai informasi, mengacu pada Pasal 2 dalam Qanun tersebut menjelaskan, setiap lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh wajib menerapkan prinsip syariah.

Aqad keuangan di Serambi Mekah pun wajib menggunakan prinsip syariah.

Dengan demikian, setiap lembaga keuangan yang memiliki operasional di Aceh harus melakukan transisi untuk menerapkan prinsip-prinsip syariah.

Qanun LKS tersebut mulai berlaku per 4 Januari 2019. Di dalam pasal 65 aturan tersebut dijelaskan, lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh wajib menyesuaikan dengan Qanun tersebut paling lama sejak aturan tersebut diundangkan.

Artinya, lembaga keuangan di Aceh masih memiliki waktu hingga tahun 2022 untuk secara penuh menerapkan praktik dan prinsip keuangan syariah.

Meski demikian, Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto mengatakan, bank dengan kode emiten BMRI itu akan menghentikan operasional tiga kantor cabang terakhirnya pada 30 Juli 2021.

Ia menjabarkan, ketiga cabang tersebut berlokasi di wilayah Banda Aceh, Lhokseumawe, dan Langsa.

"Langkah ini menjadi bagian akhir dari rangkaian penutupan seluruh 52 kantor cabang di Provinsi Aceh yang dilakukan sejak awal proses sosialisasi Qanun LKS," tuturnya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).

Lebih lanjut Aquarius menjelaskan, perseroan telah menyerahkan sejumlah aset perseroan kepada Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai representasi Mandiri Group di Provinsi Aceh.

Baca juga: Kondisi Jalan seperti Nama Desanya, Warga Kalisat Banjarnegara Bersyukur Jalannya Dibangun

Baca juga: Di Balik Viral Pemuda Lombok Nikahi 2 Gadis Sekaligus, Suami kini Justru Biingung

Baca juga: Not Angka Memories Maroon 5 Beserta Liriknya

Mengonversi 35 cabang ke dalam jaringan kantor BSI dan mengalihkan rekening DPK maupun kredit ke BSI.

"Atas penghentian operasional cabang terakhir ini, kami ingin mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Aceh atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada Bank Mandiri," ujarnya.

Namun demikian, agar dapat memenuhi kebutuhan dan pelayanan nasabah terkait penerapan Qanun LKS tersebut, Aquarius melanjutkan, Bank Mandiri akan membentuk kantor fungsional di 3 lokasi yaitu Banda Aceh, Lhokseumawe dan Langsa.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved