Berita Startup
Soal Dugaan Penggelapan Dana Rp 4,5 Miliar, Tanijoy Buka Suara Akui Ada Masalah
PT Tanijoy Agriteknologi Nusantara atau startup bidang pertanian Tanijoy akhirnya buka suara terkait dugaan penggelapan uang para pendana (lender).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - PT Tanijoy Agriteknologi Nusantara atau startup bidang pertanian Tanijoy akhirnya buka suara terkait dugaan penggelapan uang para pendana (lender).
Manajemen Tanijoy menyatakan, perusahaan memang tengah mengalami kendala untuk mengembalikan uang para pendana.
Perusahaan menjelaskan, setelah beroperasi pada 2017 lalu, kini Tanijoy memiliki Mitra Tani terdaftar sebanyak 756 orang.
Kemudian dari 100 persen dana para lender yang terkumpul digunakan untuk usaha tani.
Menurut Tanijoy, usaha tani yang berhasil dijalankan dan dananya dikembalikan oleh Mitra Tani serta telah diterima oleh pendana adalah sebesar 78,28 persen.
"Dalam hal ini, diketahui pula bahwasanya masih terdapat outstanding yang belum terbayarkan kepada pendana sebesar 21,72 persen, yang dengan segenap tenaga akan diselesaikan dengan sebaik-baiknya," ungkap manajemen Tanijoy dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Rabu (28/7/2021).
Tanijoy mengungkapkan, permasalahan ini terjadi pada proyek tani yang masa panennya dimulai pada Maret 2020 sampai akhir 2020. Lantaran adanya faktor force majeur, sejumlah proyek pendanaan pun mengalami kerugian.
Tanijoy sebagai penghubung antara Mitra Tani dan pendana mengaku terus mengupayakan untuk penyelesaian masalah.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan adanya perpanjangan masa kontrak pinjam meminjam. Namun dalam pelaksanaannya beberapa petani belum bisa memenuhi pengembalian dana hingga masa perpanjangan kontrak yang ditentukan.
Terkait persoalan ini, perusahaan memastikan terus berupaya untuk menyelesaikannya.
Solusi pengembalian uang para pendana, menurut manajemen Tanijoy, akan dilakukan dengan menagihnya (collection) kepada petani yang masih menunggak, serta menjamin proses pembayaran akan dilakukan maksimal selama 3 tahun.
"Tanijoy berkomitmen melakukan pengembalian dana dengan melakukan collection kepada petani yang masih menunggak, serta sebagai bagian tanggung jawab manajemen, akan memberikan garansi untuk pembayaran tersebut dalam jangka waktu penyelesaian maksimal selama 3 tahun," kata pihak Tanijoy.
Sebelumnya, Tanijoy di duga melakukan penggelapan uang para pendananya. Himpunan Lender Tanijoy mengungkapkan, sekitar 430 pendana yang telah terdata bahwa uangnya belum kembali dengan nilai kerugian mencapai Rp 4,5 miliar.
Ketua I Himpunan Lender Tanijoy Fadhilah Pijar Ash Shiddiq mengatakan, jumlah dana yang belum dikembalikan oleh Tanijoy tersebut akan terus bertambah kedepannya, seiring dengan masih terus dilakukan pendataan para pendana Tanijoy.
"Sejauh ini masih terus bertambah karena banyak lender yang baru tahu ada grup Himpunan Lender Tanijoy dan baru join," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (27/7/2021).