PPKM Level 4
BERITA LENGKAP : 20 Ribu Buruh di Jateng Terkena PHK, Usaha Biro Perjalanan Wisata Lumpuh Total
Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang akan berlangsung hingga 2 Agustus 2021
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang akan berlangsung hingga 2 Agustus 2021 membuat Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jateng kecewa.
Ketua KSPN Jateng, Nanang Setyono menilai, kebijakan itu gamang dan membuat kondisi ekonomi masyarakat semakin jatuh setelah 1 tahun lebih kehidupan rakyat terdampak pandemi covid-19.
"Perubahan istilah dari PPKM darurat ke PPKM level 1, 2, 3, atau 4 menunjukkan pemerintah gamang dan tidak punya konsep yang bagus dalam menangani pandemi ini.
Konsep PPKM yang buruk ini juga semakin membuat kondisi ekonomi masyarakat semakin jatuh, dan kami melihat daya beli masyarakat semakin parah karena tidak bisa menjalankan aktivitas ekonomi seperti biasa," katanya, saat dihubungi Tribun Jateng, Selasa (27/7).
Di sektor ketenagakerjaan, Nanang menuturkan, pandemi dan kebijakan PPKM telah memberikan dampak signifikan bagi para buruh.
Pihaknya mencatat di Jateng sudah ada sekitar 70 ribu anggota yang dirumahkan. Sedangkan anggota di-PHK diperkirakan sudah mencapai 20 ribu orang.
"Anggota di-PHK sudah lebih dari 20 ribu orang. Banyak buruh dirumahkan tanpa upah atau dengan 25 persen upah, bahkan banyak juga perusahaan tutup yang buruhnya tidak mendapatkan hak pesangon. Jadi, perpanjangan PPKM akan membuat jutaan buruh akan semakin susah hidupnya," ungkapnya.
Nanang mendesak pemerintah perlu mencari fomula lain dalam menangani pandemi agar penyebaran covid-19 dapat dicegah, namun masyarakat tetap bisa beraktivitas dalam kegiatan ekonomi.
Jika kegiatan ekonomi diperketat, ia pun meminta adanya kompensasi dari pemerintah terhadap biaya hidup rakyat.
Ia menyebut, kebijakan yang diambil harus komprehensif, mulai dari pencegahan penularan dan kompensasi biaya hidup rakyat, di mana hal itu berarti pemerintah harus menjamin hidup rakyat sesuai dengan mandat UU Kekarantinaan.
"Kami juga berharap tidak ada PHK, tapi jika terpaksa di-PHK, hak pesangon harus diberikan. Jika dirumahkan, hak gaji wajib diberikan.
Tapi jika pengusaha tidak mampu membayar gaji karyawan yang dirumahkan, pemerintah harus menanggung biaya hidup para buruh sesuai UU kekarantinaan tersebut," tukasnya.
Usaha Biro Perjalanan Wisata Lumpuh Total di Tengah PPKM
Industri pariwisata merupakan satu sektor yang paling merasakan dampak pandemi covid-19. Diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang kini sampai pada perpanjangan level 4 tersebut membuat usaha terkait merasakan imbasnya, termasuk bagi usaha biro perjalanan wisata.
Hal itu diungkapkan Ketua DPD Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Jateng, Joko Suratno.
Menurut dia, ratusan perusahaan biro perjalanan wisata di provinsi ini merasakan dampak yang sama.
Ia menyebut, usaha biro perjalanan wisata kini mengalami kelumpuhan total. Sebab, ditutupnya tempat-tempat wisata membuat usaha di bidang itu tidak bisa berkutik.
"PPKM (level 4) ini jelas menutup rapat kembali usaha kami, setelah buka-tutup sejak Maret 2020 lalu. Sekarang sama sekali zero, tidak ada kegiatan bisnis terkait biro perjalanan wisata.
Berita yang cukup parah dan derita karena kami saat ini berdiam tidak bisa apa-apa, sampai teman-teman di daerah se-Jateng melakukan pengibaran bendera putih karena ekonomi kami berhenti total," katanya, saat dihubungi Tribun Jateng, Rabu (28/7).
Joko menuturkan, di Jateng terdapat sekitar 600 biro perjalanan wisata dan agen perjalanan wisata baik yang berizin maupun tidak. Sedangkan yang berizin dan tergabung di Asita tercatat sekitar 150 perusahaan yang tersebar di berbagai kabupaten/kota.
Menurut dia, seluruh perusahaan itu kini mengalami kelumpuhan total dan menutup operasional, sebab tidak ada aktivitas bisnis. Ada pula yang sudah gulung tikar, sebab tak sanggup lagi menghadapi kerugian dan hilangnya potensi pendapatan.
"Dari 600 usaha biro perjalanan baik itu agen perjalanan maupun biro perjalanan banyak yang gulung tikar. Sekarang 100 persen tutup operasional karena tidak ada kegiatan, dan banyak yang sudah kolaps. Mungkin yang tutup itu masih memungkinkan buka lagi ke depan. Akan tetapi, yang menutup secara resmi ada sekitar 25 persen karena terkait pajak dan lain-lain," paparnya.
Joko mewakili ratusan pengusaha biro perjalanan pariwisata di Jateng mengaku sudah angkat tangan merasakan imbas dari diterapkannya kebijakan PPKM.
Ia menyebut, para pengusaha sebelumnya sudah mencoba bertahan dengan melakukan efisiensi dan inovasi untuk menekan kerugian, seperti melakukan penawaran promo paket domestik, menerapkan prokes ketat, dan lain-lain. Namun, cara yang dilakukan belum berhasil, sebab hambatan terbesar ada pada penyekatan jalan.
"Saat PPKM ini benar-benar tidak ada upaya. Kami sempat mempromosikan paket domestik dengan prokes sesuai CHSE kementerian, pelan-pelan ke Borobudur, Dieng, dan lain-lain. Kami sudah ada upaya bergerak, tapi sangat kecil. Dengan adanya penutupan, otomatis tidak mungkin lagi jalan," ungkapnya.
Pelonggaran
Dengan kondisi itu, Joko meminta pemerintah untuk tidak 'gebyah uyah' atau menyamaratakan kebijakan PPKM.
Ia meminta pemerintah segera melakukan pelonggaran terhadap daerah-daerah yang tingkat kasus covid-19-nya sudah menurun, agar usaha terkait pun perlahan bisa bangkit lagi.
Ia menyatakan, pelaku usaha di sektor itu sudah menderita cukup panjang. Terlebih, dia menambahkan, para pelaku usaha perjalanan wisata tersebut hingga kini tidak pernah mendapat bantuan sama sekali dari pemerintah.
"Ini kasihan sekali. Harapan kami hanya satu, longgarkan. Berikan kebijakan yang bijaksana, kami akan mematuhi prokes sesuai dengan aturan perjalanan, dan bagi mereka yang melanggar langsung kami sanksi, kalau perlu cabut izinnya demi kesehatan dan keselamatan. Yang jelas jangan ditutup, kasihan," tukasnya.
Sebelumnya, para pelaku usaha perjalanan wisata di Pati melakukan aksi protes terhadap kebijakan PPKM yang terus diperpanjang. Mereka merupakan para pelaku industri pariwisata yang tergabung dalam Asita Pati Raya, DPC Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Pati, serta Paguyuban Pelaku Pariwisata (Pappari) Joyokusumo Pati.
Dalam aksi yang digelar pada Kamis (22/7) lalu itu, mereka melakukan aksi konvoi delapan bus pariwisata yang dipasangi bendera putih di bagian depan serta spanduk protes di bagian samping. Klakson bus juga terus dibunyikan.
Dua di antara tulisan yang terpampang dalam spanduk ialah 'PPKM Diperpanjang, Bendera Putih, Pelaku Pariwisata Sekarat' dan 'PPKM Selesai Pariwisata Bangkit'. “Aksi ini kami lakukan karena kami menyerah, mengibarkan bendera putih, tidak sanggup lagi dengan kebijakan pemerintah terkait PPKM dan perpanjangannya,” kata Kasiadi, koordinator aksi.
Ia menyebut, selama masa PPKM, pengusaha pariwisata benar-benar mati. Pendapatan nol, karena objek-objek wisata ditutup. Orang tidak boleh piknik. “Kami mengerti isunya adalah pandemi covid-19, mencegah timbulnya kerumunan, dan sebagainya. Namun, saya pikir itu bisa di-manage oleh pemerintah. Tolong kami dikasih hidup,” ucapnya. (idy/mzk)
Baca juga: Daftar Tontontan untuk Kamu yang Rindu Travelling di Masa PPKM, Ada di Netflix, Viu, hingga Youtube
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Pemkab Banjarnegara Gelontorkan Bantuan Uang Tunai ke Masyarakat
Baca juga: Terdampak PPKM, 96 Ribu Keluarga di Pati Akan Terima Bantuan Beras 10 Kilogram
Baca juga: Tia Hendi Bagikan Ribuan Paket Sembako PPKM Darurat Door to Door ke Kelurahan