Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Miris, Ada Nakes Semarang Naruh Sperma di Makanan Pasien

Di tengah pandemi Covid-19 terdapat satu kasus kekerasan seksual yang melibatkan tenaga medis di Kota Semarang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: moh anhar
Dokumentasi LRC-KJHAM
Zoom meeting Konferensi Pers Refleksi 37 Tahun Ratifikasi Konvensi CEDAW dan 22 Tahun LRC-KJHAM, Jumat (30/7/2021). 

Situasi ini ditambah dengan melemahnya partisipasi perempuan dalam ruang-ruang pengambilan keputusan.

Kebijakan pembatasan yang menuntut dialihkannya forum-forum perencanaan pembangunan menjadi online atau daring, membuat keterlibatan perempuan menjadi terbatas.

"Diantaranya karena keterbatasan akses perempuan terhadap teknologi dan hambatan jaringan internet yang menjangkau hingga pedesaan," terangnya.

Padahal, imbuh Citra, kasus kekerasan terhadap perempuan terus meningkat tiap tahunnya.

Berdasarkan data monitoring LRC-KJHAM sejak tahun 2018 hingga Juni 2021, tercatat 503 kasus,dengan jumlah korban sebanyak 680 perempuan.

Baca juga: Ini Link Live Streaming Hendra/Ahsan Vs Lee Yang/Wang Chi-lin Semifinal Olimpiade Tokyo 2021

Baca juga: Update Virus Covid-19 Jawa Tengah Jumat 30 Juli 2021

Baca juga: Peruntungan Shio Besok Sabtu 31 Juli 2021

Baca juga: Perkembangan Kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal Masih Naik Turun, Dinkes: Kita Harus Tetap Waspada.

Dari data penanganan kasus LRC-KJHAM tercatat, di tahun 2018 terdapat 74 kasus kekerasan terhadap
perempuan, tahun 2019 meningkat menjadi 84 kasus, dan di tahun 2020 meningkat lagi menjadi 96 kasus.

"Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),kasus kekerasan seksual termasuk kekerasan seksual berbasis online adalah kasus yang cenderung tinggi di masa pandemi ini," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved