Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penanganan Corona

Dinyatakan Positif dari Swab Antigen, Masih Perlukah Tes PCR? Ini Jawaban Ahli

Dinyatakan positif Covid-19 dari swab tes antigen, masih perlukah melakukan PCR?

Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO
Warga yang terjaring razia saat melanggar aturan PPKM darurat di Kota Pekalongan dilakukan tes rapid antigen. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinyatakan positif Covid-19 dari swab tes antigen, masih perlukah melakukan PCR?

Pertanyaan itu biasanya muncul bagi mereka yang memiliki budget terbatas.

Pasalnya, PCR bisa dibanderol hingga Rp 1 Juta sementara antigen hanya ratusan ribu.

Meski demikian, kebijakan Kementerian Kesehatan memperbolehkan tes antigen sebagai diagnosis Covid-19 untuk mempercepat penemuan kasus.

Baca juga: Rapid Antigen Jadi Acuan dalam Program Peningkatan Testing dan Tracing Covid-19

Baca juga: Oknum Tim Penyekatan PPKM Ditangkap, Tarik Rp 50 Ribu Setiap Sopir yang Tak Tunjukan Hasil Antigen

Baca juga: Benarkah Vaksinasi Akibatkan Hasil Positif Covid-19 Saat Swab Antigen atau PCR? Ini Jawaban Hakam

Aturan tersebut tercantum dalam dalam surat edaran Kementerian Kesehatan Nomor: H.K.02.02/II/1918/2021 tentang Percepatan Pemeriksaan dan Pelacakan Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pada 23 Juli 2021.

Dikutip Kompas.com dari situs Kementerian Kesehatan, instruksi tersebut disampaikan kepada Kepala Dinas Kesehatan, baik provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia.

Lantas, apakah cukup testing Covid-19 dengan tes antigen untuk menyatakan seseorang positif Covid-19?

Sebelumnya, dr Adam Prabata PhD Candidate in Medical Science at Kobe University, Jepang mengunggah postingan tentang Hasil Tes Antigen Saya Positif: Perlukah Saya Cek PCR Lagi, di akun Instagram pribadinya, @adamprabata.

Dalam unggahan tersebut, Adam menyimpulkan bahwa tes antigen positif, bisa langsung dianggap sebagai pasien Covid-19, tanpa perlu dikonfirmasi dengan tes PCR lagi.

Maksudnya, diagnosis dari hasil tes antigen yang menunjukkan positif, maka cukup untuk menyatakan orang tersebut sebagai pasien Covid-19.

Namun hal tersebut berlaku pada kondisi sebagai berikut:

1. Suspek Covid-19

2. Probable Covid-19

3. Tidak bergejala, namun ada kontak erat dengan pasien Covid-19 atau probable Covid-19.

Meskipun diperbolehkan, Adam tetap menyarankan agar berkonsultasi dulu dengan dokter atau fasilitas kesehatan terdekat setelah mendapatkan hasil antigen positif.

Pernyataan tersebut juga dibenarkan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi.

"Iya, sesuai dengan surat edaran (Kemenkes) yang baru," kata Nadia.

Nadia mengatakan bahwa kebijakan baru tentang penggunaan tes antigen sebagai diagnosis Covid-19 dilakukan untuk percepatan testing Covid-19 di Indonesia.

"Karena situasi PPKM level 4 untuk segera menurunkan laju penularan," ungkap Nadia.

Pada prinsipnya, kata Nadia, kebijakan penggunaan tes antigen untuk testing Covid-19 ini dilakukan agar dapat segera mendeteksi kasus positif Covid-19.

Sehingga diharapkan rantai penularan virus corona di Indonesia ini dapat diputus.

Selain itu, menurutnya, dengan penggunaan tes swab antigen ini dapat menjadi solusi testing Covid-19 di daerah.

Sebab, tidak sedikit daerah yang terkendala persoalan teknis seperti ketidaktersediaan laboratorium tes Covid-19 hingga keterbatasan peralatan diagnosis Covid-19 dengan tes PCR yang mumpuni. Hal ini juga tertuang dalam aturan surat edaran Kemenkes.

Secara rincinya, aturan tersebut bahwa daerah yang masuk kategori PPKM level 3 dan 4 diperbolehkan menggunakan hasil pemeriksaan test Rapid Antigen (RDT-Ag) sebagai diagnosa untuk pelacakan kontak erat maupun suspek.

Baca juga: Sekali Buat Surat Hasil PCR Palsu Oknum PNS Ini Dapat Rp 1,5 Juta, Ketagihan Lalu Ditangkap Polisi

Baca juga: KMP Kalibodri Berlayar Lagi, 14 Penumpang Berangkat ke Kumai, Wajib Bawa Hasil PCR dan Bukti Vaksin

Baca juga: Keluarga Gotong Jenazah Covid-19 dari RS: Istri Saya Tak di PCR Tapi Dimakamkan dengan Protokol

Selain itu, tes swab antigen ini juga bisa dipakai sebagai data pendukung dalam pengajuan klaim Covid-19.

Sementara penggunaan tes antigen tersebut diutamakan bagi daerah yang alat diagnosisnya terbatas, sehingga hasilnya bisa diketahui lebih cepat dan tes dapat dilakukan secara masif sehingga dapat mempercepat tracing.

"Penguatan testing dan tracing ini, akan diutamakan bagi wilayah-wilayah dengan mobilitas masyarakat dan tingkat penularan kasusnya tinggi, sehingga dengan mengetahui kasus lebih cepat, maka bisa segera dilakukan tindakan-tindakan untuk mengurangi laju penularan virus," ujar Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu dalam siaran berita Kemenkes terkait surat edaran percepatan testing dan tracing. (*)

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Tes Antigen Digunakan untuk Diagnosis Covid-19, Apakah Perlu PCR Lagi?

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved