Berita Jawa Tengah
Jateng Boleh Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Yudi Indras: Pelaksanaannya Tak Boleh Sembrono
Anggota Komisi E DPRD Jateng, Yudi Indras Wiendarto menuturkan, pelaksanaan PTM diimbangi dengan vaksinasi untuk pelajar.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah pusat telah memberi lampu hijau terkait pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Begitu juga dengan Pemerintah Provinsi Jateng yang membolehkan PTM Terbatas mulai Senin (30/8/2021).
Anggota Komisi E DPRD Jateng, Yudi Indras Wiendarto menuturkan, pelaksanaan PTM harus dilaksanakan dengan hati-hati.
Namun demikian, PTM harus diimbangi dengan vaksinasi.
Meskipun jenis vaksin yang ada saat ini hanya untuk usia 12-17 tahun.
Baca juga: Brimob Simongan Semprot Disinfektan Sekolah-sekolah di Kota Semarang
Baca juga: Presiden Jokowi: PPKM, Semarang Raya Turun Jadi Level 2, Solo Raya Level 3
Baca juga: Bupati Demak Eistianah Target Kota Wali Bersih dari Karaoke Liar, 3 Tempat Nyanyi Langsung Ditutup
"Kepala daerah diminta lebih berhati-hati dalam menerapkan PTK untuk sekolah di wilayahnya. Vaksinasi bagi pendidik dan siswa mestinya menjadi dasar pengambilan kebijakan tersebut," kata Yudi, Senin (30/8/2021).
Menurutnya, vaksinasi harus dipercepat terlebih dahulu. Vaksinasi itu meliputi tenaga pendidik, siswa, dan bahkan orangtua siswa.
Saat ini sejumlah daerah telah menjalankan PTM. Hal itu dilaksanakan di berbagai jenjang pendidikan, termasuk di Kota Semarang.
Di Kota Semarang terdapat ratusan sekolah melaksanakan PTM terbatas. Yakni ada 352 SD, 44 SMP. Untuk sekolah swasta ada 51 SD dan 22 SMP serta 40 TK.
Politikus Partai Gerindra ini menegaskan bahwa pelaksanaan PTM kali ini jangan seperti pada uji coba PTM beberapa waktu lalu, yang mana memunculkan klaster penularan covid
Baca juga: Arwah Amalia Hadir Dalam Mimpi Setelah Tewas Dibunuh Bersama Ibu, Beri Petunjuk Minta Hal Ini
Baca juga: Waspada Bencana Alam, Ini Penjelasan BMKG Soal Tegal Raya Diguyur Hujan dalam Beberapa Hari Terakhir
Baca juga: Presiden Jokowi: PPKM, Semarang Raya Turun Jadi Level 2, Solo Raya Level 3
Ia khawatir, jika sampai terjadi lonjakan kasus Covid-19 karena kebijakan PTM yang tak tepat, maka bukan hanya sekolah yang yang ditutup.
Kegiatan ekonomi yang saat ini sudah mulai dilonggarkan bisa jadi akan diperketat kembali dan itu akan menyulitkan sektor kesehatan dan pelaku ekonomi.
"Dinas terkait yang secara teknis mengetahui kondisi wilayah secara detil. Harus memberikan masukan yang tepat. Jika sampai ada klaster PTM, maka akan mempengaruhi sektor lainnya, sektor kesehatan jelas, ekonomi, dan lainnya juga akan terkena imbas," katanya.
Oleh karena itu, dinas teknis terkait harus memberikan masukan kepada kepala daerah dengan benar.
Baca juga: Alumni Akpol Angkatan 92 Batalyon Pratisara Wirya Beri Bantuan 1.552 Paket Sembako
Baca juga: Wong Mancing ing Blitar Jawa Timur Nilar Donya, Tiba saka Tebing Semar Pantai Banteng Mati
Baca juga: Waspada Bencana Alam, Ini Penjelasan BMKG Soal Tegal Raya Diguyur Hujan dalam Beberapa Hari Terakhir
Yudi Indras meminta kepala daerah dan dinas pendidikan tak sembrono dalam pelaksanaan PTM. Meskipun semua pihak kangen dengan pendidikan di sekolah.
"PTM boleh, tapi jangan sembrono pelaksanaanya. Protokol kesehatan ketat harus diperhatikan dengan betul. Kesehatan menjadi prioritas pertama, itu tak bisa ditawar. PTM harus mempertimbangkan sektor yang lainnya juga," tegas Wakil Ketua DPD Gerindra Jateng ini. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/anggota-komisi-e-dprd-jateng-yudi-indras-wiendarto-1-2-3.jpg)